Massa Protes Bawa Keranda Mayat! Menuntut Tetap Masuk Kota Palembang

Rabu 26 Jul 2023 - 12:55 WIB
Reporter : yudi sumeks
Editor : yudi sumeks

BACAKORAN.CO - Ratusan massa Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi. Mereka berkumpul dan protes depan kantor Gubernur Sumsel sejak pukul 08.30 WIB.Rabu (23/7/2023) Massa tersebut mengenakan atribut berupa baju bertuliskan Formas TSP – PA Bersatu dan datang dengan menggunakan kendaraan motor dan mobil. Dalam aksi unjuk rasa ini, para peserta yang terdiri dari pria, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak kecil membawa beragam atribut, termasuk keranda sebagai simbol protes mereka. Mereka menuntut agar wilayah mereka tetap menjadi bagian dari kota Palembang dan menolak bergabung dengan Kabupaten Banyuasin. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang. BACA JUGA : Bawa KTP, Batasi 2 Tabung

Semula Palembang, Berubah Banyuasin

Yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi warga. Massa yang hadir berasal dari empat Rukun Tetangga (RT), termasuk RT 24, 25, 34, dan 41, serta RW 08. Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH, menyatakan bahwa aksi ini bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah yang ketiga. Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi di perumahan pada bulan Puasa dan bulan Juni 2023 di wilayah Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi. “Kami ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap berada di Kota Palembang dan menolak wilayah kami masuk Banyuasin," ujar Suhardi. Menurutnya, tuntutan warga tersebut sangatlah wajar karena mereka telah tinggal di Palembang selama bertahun-tahun, dan tiba-tiba di wajibkan pindah ke Banyuasin. Selama ini, administrasi kependudukan, sarana, dan prasarana telah di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Palembang, sehingga menurut mereka, pindah ke Banyuasin tidaklah masuk akal.

Ancam Demo Makin Besar

Aksi tersebut telah di beritahukan kepada pihak kepolisian, dan para peserta juga telah mengikuti prosedur yang di atur dalam undang-undang. Namun, Suhardi mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak di tanggapi oleh pihak terkait. “Kami menuntut keputusan kembali kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," tambahnya. “Jika masalah ini belum terselesaikan, kami akan menduduki kantor kelurahan sebagai bentuk tindakan untuk memperoleh perhatian dari pemerintah," pungkasnya. Hingga berita ini di tulis, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan massa tersebut. Aksi protes ini tetap berlangsung dengan tertib dan damai, namun warga menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga tuntutan mereka di penuhi.
Tags :
Kategori :

Terkait