Kuasa Hukum Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pastikan Kliennya Hadir, Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi

Selasa 01 Aug 2023 - 10:28 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

Kuasa Hukum Panji Gumilang Pastikan Kliennya Hadir, Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penistaan Agama

BACAKORAN.CO – Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin memastikan hari ini, Selasa 1 Agustus 2023,  kliennya akan memenuhi panggilan penyidik. Panji Gumilang akan menghadap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang akan memeriksanya sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama. "Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dikonfirmasi disway.id, Selasa 1 Agustus 2023. Sebelumnya, Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa, 1 Agustus 2023. BACA JUGA : Bareskrim Tegaskan Fokus pada Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Seharusnya Panji di periksa pada Kamis, 27 Juli 2023, namun Pimpinan Al Zaytun tersebut mangkir dengan dalih sakit. "Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan di harapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang tidak hadir panggilan pertama dengan alasan sakit. Hal itu di sertai dengan surat dokter. Namun, kata dia, surat dokter yang di lampirkan pihak Panji tidak bisa di buktikan secara formil. "Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua," ujarnya. Djuhandhani mengatakan pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa jika Panji kembali tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Tags :
Kategori :

Terkait