Tenaga Non-ASN Bernapas Lega! Tak Ada Penghapusan, Terbit SE MenPAN-RB

Senin 07 Aug 2023 - 13:20 WIB
Reporter : yudi sumeks
Editor : yudi sumeks

Tenaga Non-ASN Bernapas Lega! Tak Ada Penghapusan, Terbit SE MenPAN-RB BACAKORAN.CO - Masyarakat dan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya menerima  kabar baik. Berkat dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 pada tanggal 25 Juli 2023. SE ini menegaskan kenyataan bahwa status dan kedudukan para tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori-II (THK-2). Akan tetap dijamin dan terus dianggarkan dalam sistem pemerintahan. BACA JUGA : Honorer Masih Tersenyum

Alokasi Anggaran Tenaga Non-ASN

Dalam SE tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa alokasi anggaran untuk tenaga non-ASN. Yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mengalami penurunan. Hal ini menjawab kekhawatiran para pegawai non-ASN terhadap potensi pengurangan pendapatan yang mereka terima selama ini. "Kejelasan ini  hasil dari perjuangan panjang yang telah kita bersama Walikota, Bupati, dan Gubernur seluruh Indonesia," kata H Harnojoyo, Walikota Palembang, Senin (7/8).
Tags :
Kategori :

Terkait