Pengamat Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Komisioner Bawaslu
BACAKORAN.CO— Pengamat Hukum Pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang, Dedeng Zawawi SH MH mempertanyakan transparansi dalam Rekrutmen Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Sangat kita sayangkan terjadinya penundaan pengumuman komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih,”katanya. “Ini patut untuk di pertanyakan terkait transparansi dari rekrutmen awalnya seperti apa," ujar Dedeng Zawawi, Rabu 16 Agustus 2023. Menurut Dedeng, tahapan seleksi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Se Indonesia termasuk Bawaslu se Sumatera Selatan telah di jadwalkan dan ditentukan sesuai tahapan-tahapan. BACA JUGA : Bawaslu Sebut Lima Provinsi Paling Rawan Politik Uang. Mana Saja Ya Tahapan itu melalui perencanaan yang telah disiapkan dengan matang sebelumnya. Menurut komisioner pusat dapat memberikan rincian detail terkait alasan urgent sehingga terjadi penundaaan pengumuman. Karena penundaan itu berakibat kekosongan jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. "Hanya beberapa daerah saja dapat di maklumi yang bisa jadi karena kendala teknis,”katanya. “Saya pikir Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga patut mencermati akan penundaan pengumuman hasil seleksi dari Komisioner Bawaslu kabupaten/kota tersebut," paparnya. Meskipun hanya beberapa hari, kata dia terjadinya kekosongan jabatan dapat di katagorikan kelalaian dari Bawaslu Pusat.
Kategori :