BACAKORAN.CO - Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung mulai mendapat perhatian Bareskrim Polri. Bahkan, pemeriksaan bakal dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi. "Rencananya kami akan memeriksa RG (Rocky Gerung), sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Rabu (16/8). Rencananya, Bareskrim Polri memeriksa Rocky Gerung dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang terkait dengan pernyataan ‘bajingan tolol’. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Rocky berlangsung setelah penyidik menyelesaikan uji Laboratorium Forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan. Demikian juga setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini selesai. “Kami masih menunggu hasil Labfor dan beberapa bukti yang diambil, seperti rekaman video dan lainnya, seperti saat kami memeriksa PG (Prabowo Subianto),” ujarnya. Aklan tetapi, Polri belum memberikan keterangan pasti mengenai kapan uji Labfor dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan selesai dilakukan. Hingga saat ini, Djuhandani mengungkapkan bahwa penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima total 26 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Selama proses penyelidikan, sudah ada 50 saksi yang telah diperiksa, serta lima ahli yang telah dimintai keterangan. “Sampai saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, serta 5 ahli yang telah kami periksa,” jelasnya.(*)
Kategori :