KLIK Baca Sumatera Ekspres Disini PALEMBANG – Aziz Muslim (47) yang sempat ditahan di Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar terkait janji proyek PDAM di Prabumulih, sudah dibebaskan penyidik Jatanras. Setelah berdamai dan mengembalikan uang kepada korbannya, Ahong dan Asun. KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :