SULITKAN WARGA TAK MAMPU

Kamis 23 Feb 2023 - 05:22 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

BACA PALEMBANG POS DISINI PEMERINTAH secara bertahap menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el menjadi KTP Digital Online. Kebijakan ini telah disosialisasi sejak 2022 lalu. Seperti apa KTP digital itu? KTP Digital adalah KTP yang tersimpan di smartphone di sebuah aplikasi secara online. KTP Digital dikenal sebagai sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Baca Berita Selengkapnya Disini

Tags :
Kategori :

Terkait