DPRD Sumsel Belum Usulkan Nama Penjabat Gubernur Pengganti Herman Deru
BACAKORAN.CO – DPRD Sumsel (Sumatera Selatan) belum mengusulkan nama penjabat Gubernur yang akan menggantikan H Herman Deru. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengatakan, untuk mengusulkan nama penjabat pengganti Gubernur, pihaknya butuh landasan resmi yaitu Surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Di ketahui, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir 1 Oktober 2023. Artinya, hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 atau sekira 1 tahun, Sumsel akan di pimpin Penjabat Gubernur. BACA JUGA : Herman Deru Tegaskan Kembali Nyalon Gubernur Bersama Mawardi Yahya “Mekanismenya, Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD Sumsel mengenai akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang menjabat,”jelasnya. “Surat itu sekaligus meminta DPRD Sumsel untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur yang akan di jadikan dasar oleh pemerintah pusat dalam menentukan penggantinya,”urai Anita. Lebih lanjut, Anita mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan jika hingga tiba saatnya surat pemberitahuan itu tak juga mereka terima. "Jika kami belum mendapatkan surat dasarnya, pada 1 September 2023, kita akan tetap menggelar rapat untuk membuat usulan,”katanya. Proses penggantian Penjabat Gubernur ini menjadi perhatian karena berdampak pada pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan. Semua pihak kata Anita berharap proses ini dapat berjalan lancar. Sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang mampu menjaga stabilitas dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan.
Kategori :