HEBOH! Buang Bayi Tempat Sampah. Sang Ibu Malu Hamil Luar Nikah?
BACAKORAN.CO - Kecamatan Mesuji Raya heboh penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sampah RT 03 Dusun 1 Desa Dabuk Makmur pada Jumat (25/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Desa Dabuk Makmur, Syamsi Sahrizal, mengungkapkan bahwa setelah ditemukan jasad bayi perempuan dengan berat 3 kg dan panjang 70 cm.
Yang dibungkus dengan kain dan kantong plastik, polisi langsung berhasil menangkap RN, yang ternyata adalah ibu dari bayi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, satu nama yang mencurigakan adalah RN," ujar Kades Syamsi pada Sabtu (26/8).
BACA JUGA : Terungkap Kronologi Penemuan Kerangka Bayi di Lahan Kosong Hasil inses Ayah dan Anak Kandung Banyumas
Curiga Melihat Bungkusan Plastik
Jasad bayi pertama kali di temukan oleh Jailani, seorang asisten rumah tangga. Saat hendak membuang sampah, Jailani curiga setelah melihat bungkusan plastik di lokasi tersebut. Curiga dengan temuan tersebut, Jailani segera melapor kepada istri Kades, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada Syamsi. Bersama-sama dengan Jailani, Kades Syamsi pergi ke tempat kejadian dan melaporkan insiden ini kepada Kapolsek Mesuji Raya.
Kategori :