Mangkir Panggilan Kejati! HZ Bantah Telah Kirim Surat Sakit BACAKORAN.CO - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Hendri Zainudin (HZ), tidak hadir dalam panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (31/8/2023). Tim penyidik telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus KONI Sumsel. Di antaranya inisial RA selaku pelatih cabang olahraga panjat tebing, RK selaku pelatih selam kegiatan PON, dan HZ selaku Ketua KONI Sumsel. Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa dari tiga saksi yang dipanggil, hanya dua di antaranya yang hadir. BACA JUGA : Korupsi KONI Sumsel! Kejati Tahan Suparman Roman dan Akhmad Tahir
Jaksa Jadwalkan Pemanggilan Ulang
RA dan RK hadir sebagai saksi, sedangkan HZ tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sebelumnya. Vanny menegaskan pentingnya kerjasama saksi dalam penyelidikan ini dan menyatakan bahwa yang tidak hadir akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengingatkan agar semua saksi yang dipanggil patuh dan kooperatif dalam memenuhi panggilan dari Kejati Sumsel. Namun, saat dihubungi melalui telepon, Hendri Zainudin, membantah bahwa ia mangkir dari panggilan Kejati.
Kategori :