KLIK Baca Sumatera Ekspres Disini PALEMBANG – Sejak April 2022, Pemerintah telah mewajibkan seluruh mobil mesin diesel di Indonesia menggunakan standar emisi Euro 4 (standar Eropa). Upaya ini salah satunya untuk menekan emisi dan polusi udara yang mencemari lingkungan. Beberapa brand otomotif pun sudah meluncurkan produk Euro 4 memenuhi standar yang diwajibkan Pemerintah serta bersaing merebut pasar, terutama untuk kendaraan truk, seperti Mitsubishi, Hino, dan Isuzu. KLIK Baca Berita Selengkapnya Disini
Kategori :