5 Budaya Sumsel Di tetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
BACAKORAN.CO – 5 Budaya Sumsel (Sumatera Selatan) di tetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023. Sidang di lakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. Kelima budaya tersebut adalah Sedekah Balaq dari Kabupaten OKU Timur, Incang-incang dan Jidur dari Pedamaran Kabupaten OKI, Telok Abang dari Kota Palembang dan Tari Erai-erai dari Kabupaten Lahat. BACA JUGA : Semarak Kemerdekaan! Kehadiran Para Tokoh dan Keunikan Budaya” Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Tukimin, melalui Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan menjelaskan proses panjang hingga akhirnya Sedekah Balaq di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. "Langkah awal kita mendata adat istiadat yang masih berkembang di masyarakat, kita konfirmasi ke desa, “katanya. “Lalu bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel kami hadir langsung untuk menyaksikan adat yang di selenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut," jelasnya Jumat 1 Sepetember 2023. Setelah melewati proses yang panjang, Disbudpar Provinsi mengajukan kepada Kemendikbudristek dan menjalani sidang penetapan WBTB di Jakarta. Sidang di hadiri oleh perwakilan dari Disbudpar Provinsi Sumsel dan Tokoh Adat dari Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, Abdullah Agus Cik. Ridwan juga mengatakan bahwa salah satu bentuk pelestarian budaya adalah dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbudristek.
Kategori :