9 Puskesmas di Prabumulih Harus Akreditasi Ulang

Senin 04 Sep 2023 - 10:05 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

9 Puskesmas di Prabumulih Harus Akreditasi Ulang

BACAKORAN.CO – 9 Puskesmas di Kota Prabumulih Sumatera Selatan harus akreditasi ulang atau reakreditasi. Ini sebagai penilaian mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dalam akreditasi itu setiap Puskesmas di harapkan dapat lulus dengan tingkat kelulusan minimal utama. Seain itu, pelayanan kesehatan yang  terakreditasi merupakan salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih,  dr Hj Hesti Widyaningsih MM menyebutkan, tahun 2023 ini ada 9 Puskesmas di Prabumulih yang reakreditasi. BACA JUGA : 30 Agustus! Beroperasi Tol Indralaya – Prabumulih "Untuk akreditasi di 9 Puskesmas di lakukan secara bertahap. Ada yang sudah di lakukan, ada yang lagi siap-siap untuk penilaian," jelasnya. Hesti menjelaskan, reakreditasi merupakan proses penilaian mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi yang merupakan bentuk pengakuan bagi mutu Fasyankes sesuai tingkat yang dicapai. "Dengan harapan pelayanan yang sudah baik di tingkatkan lagi," tuturnya. Dia mengatakan penilaian akreditasi di lakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA). Adapun 9 Puskesmas di Kota Prabumulih yang mengikuti reakreditasi 2023 ini yakni Puskesmas Tanjung Rambang, Puskesmas Tanjung Raman, Puskesmas Prabumulih Timur.
Tags :
Kategori :

Terkait