HZ Tak Ditahan! Kejati Sumsel Angkat Bicara. Berikut Penjelasannya? BACAKORAN.CO - Ketua Umum KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sumsel, Hendri Zainuddin (HZ), resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Dana Hibah, serta deposito oleh Kejati Sumsel. Meski telah di tetapkan sebagai tersangka, Hendri Zainudin tidak di tahan oleh pihak berwajib. Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, membenarkan bahwa tim penyidik telah menetapkan Hendri Zainuddin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Hendri Zainuddin diambil karena penyidik menganggap bahwa tersangka masih bersikap kooperatif. BACA JUGA : AKHIRNYA! Hendri Zainuddin Jadi Tersangka. Aneh Tanpa Penahanan?
Kategori :