Akhirnya Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Muratara
BACAKORAN.CO—Akhirnya polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan menangkap penambang emas illegal yang sudah lama di keluhkan warga. Ini di lakukan setelah polisi sekian kali memberi peringatan dan melakukan razia terhadap aktifitas tak berizin itu. Dari penyergpan yang di lakukan pada Senin 5 September 2023, polisi mengamankan 4 penambang emas tradisional. Mereka di sergap di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. BACA JUGA : Niat Pulang Malam Takbiran, Seorang Penambang Emas Tradisional Dimakamkan Saat Takbiran Bergema Penangkapan itu di lakukan Tim Beruang Polres Muratara, Senin sore sekira pukul 17.00 WIB, di lokasi pemurnian emas Desa Suka Menang. Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, mengungkapkan jika dalam penyergapan itu pihaknya mengerahkan 12 personil. Dari penyergapan itu polisi mengamankan 4 warga yaitu Hengki (25) dan Dedi Harianto (39) warga Desa Muara Batang Empu, Kecamatan Karang Jaya. Kemudian Herman (44) dan Mahdol (47) warga Desa Sukamenang, kecamatan Karang Jaya. "Barang bukti yang kita amankan berupa peralatan yang di gunakan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian emas secara ilegal,”jelasnya. “Di sekitar lokasi sudah kami pasang garis polisi," imbuhnya.
Kategori :