Aneh Tapi Nyata! Kucing Ikut Sidang. Pemilik Dihukum Dua Bulan Penjara?
BACAKORAN.CO- Kasus kontroversial pencekokan seekor kucing bernama Flo di Padang, Sumatera Barat, yang beberapa waktu lalu menggegerkan publik, kini memasuki babak baru yang unik.
Pada Kamis (7/9/2023), pemilik berinisial SA dan dua rekannya, SA dan LM, di adili di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Sumatera Barat.
Mereka di hadapkan pada tuntutan hukum setelah terbukti menyiksa Flo dengan memberikannya minuman keras atau miras.
Kasus ini mencuat setelah Indonesian Cat Association, sebuah organisasi pencinta dan perawat kucing, dengan tegas melaporkan ketiganya ke pihak berwajib.
BACA JUGA : Denda Rp 1 Miliar! Pegawai BRI Vera Vonis 8,5 Tahun dan Apen 10 Tahun Penjara
Pemilik Menyiksa Sang Kucing
Video penganiayaan terhadap kucing Flo yang terekam oleh salah satu dari mereka pun menjadi viral di media sosial, menciptakan kecaman dan kegeraman publik. Yang membuat kasus ini semakin unik adalah peran kucing Flo sebagai saksi bisu dalam persidangan. Kucing berwarna putih ini hadir di pengadilan dengan dibawa menggunakan kadang kecil berwarna ungu. Dalam video yang menjadi viral, Flo terlihat bingung dan hanya duduk diam di dalam kandangnya, seolah-olah sedang mendengarkan vonis dari hakim yang mengadili kasus tersebut.
Kategori :