BACAKORAN.CO - Tempat penangkapan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna, terkuak. Aksi penangkapan pada Jumat (/89) itu terjadi di Bali. Ini sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Bahwa Dito ditangkap di Bali. “Benar, untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya pak, beliau yang pimpin langsung,” terang Jansen. Kasus yang menyeret Dito hingga akhirnya ditangkap Bareskrim Polri ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi medio Maret 2023. Nah, dalam aksi penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal. Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO sejak 4 Mei 2023. Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini. Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Dito saat ini sedang melakukan diperiksa oleh penyidik. “Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” terang Djuhandani kepada wartawan di hari penangkapan.(*) (8/9)
Kategori :