Prewedding Tanpa Izin, Bukit Teletubbies Bromo Terbakar Akibat Foto Flare
BACAKORAN.CO - Polres Probolinggo, Jawa Timur, telah menetapkan seorang manajer wedding organizer berinisial AW (41 tahun), warga Lumajang, sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran di Padang Savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo pada Rabu, 6 September 2023 lalu. Fakta baru mengungkap bahwa rombongan foto prewedding ini berhasil mengelabuhi petugas jaga Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Mereka membeli tiket secara online dan mengaku hanya akan berwisata biasa. Namun, prewedding dengan konsep flare di padang savana oleh pasangan pengantin asal Surabaya tersebut ternyata belum memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). BACA JUGA : Jangan Sampai Lupa YA! Wajib Hukumnya Bawa 7 Benda Ini Saat Kunjungan Kamu Ke Gunung BromoFoto Prewedding Pakai Flare yang Bakar Gunung Bromo Ternyata Belum Punya Simaksi
Ini melanggar aturan wilayah konservasi yang mewajibkan izin Simaksi bagi kegiatan komersil. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardhani, mengungkapkan bahwa pengurusan izin Simaksi sebenarnya sangat mudah. Cukup datang ke Kantor TNBTS Malang atau kantor seksi di berbagai wilayah. Untuk kegiatan prewedding, izin Simaksi hanya di banderol dengan harga Rp 250 ribu. Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam mengurusi izin ini untuk meminimalisir risiko. BACA JUGA : Wisata Gunung Bromo: Rute, Harga Tiket, dan Tips Traveling "Di butuhkan kejujuran agar risiko-risiko bisa diminimalisir. Anda bisa langsung datang ke Kantor kami di Malang atau di kantor-kantor seksi kami," kata Septi. Akibat insiden prewedding ini, seluruh objek wisata di Gunung Bromo di tutup sejak Rabu, 6 September 2023, pukul 22.00 WIB.
Kategori :