Jaksa Kembali Panggil Mantan Komisaris PTBA
BACAKORAN.CO --- Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa 12 September 2023 kembali panggil mantan Komisaris dan Sekretaris
PT Bukit Asam (PTBA) Tbk.
Ini terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS, Anak perusahaan PTBA.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, N Rahmad R membenarkan adanya pemeriksaan tiga saksi dalam kasus akuisisi PT SBS, anak perusahaan PTBA.
"Betul tiga saksi hari ini (Selasa, 12 September, red) di periksa,"jelas Rahmad.
"Ini untuk mendalami alat bukti serta melengkapi berkas perkara kelima tersangka," ujarnya.
BACA JUGA :
Korupsi Akuisisi Saham! Mantan Bos PTBA di Balik Jeruji, Kasus Semakin Meruncing
Ia mengatakan ketiga saksi di cecar puluhan pertanyaan yang masih berkaitan dalam kasus tersebut.
"Ini merupakan pemanggilan lanjutan guna melengkapi berkas pemeriksaan, sebelumnya ketiga saksi juga sudah pernah di panggil sebagai saksi," ujarnya.
"Adapun ketiga saksi yakni inisial K, Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, inisial RH Komisaris PTBA 2014 dan Inisial JP Sekretaris PTBA 2014," imbuhnya.
Dia menegaskan dalam kasus tersebut sudah di tetapkan 5 tersangka dan semuanya masih melengkapi berkas perkara.
Langkah ini di lakukan sebelum di limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang kelas IA Khusus.
BACA JUGA :
Kalah di Praperadilan, 2 Tersangka Kasus Skandal Akuisisi PTBA Segera Diseret ke Pengadilan
Lanjut Rahmat ke 5 tersangka yaitu inisial M, Direktur Utama PT BA periode tahun 2011-2016.
Kemudian NT ketua tim akusisi saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI.
Kemudian tersangka ADP mantan Direktur Usaha PTBA.
Llalu SI Ketua Tim akuisisi Penambangan PT BA dan TI mantan Direktur PT Satri Bahana Sarana (SBS).
Jaksa Kembali Panggil Mantan Komisaris PTBA
Doni Sumeks
Doni Sumeks
jaksa kembali panggil mantan komisaris ptba
bacakoran.co --- jaksa penyidik kejaksaan tinggi sumatera selatan (sumsel) selasa 12 september 2023 kembali panggil mantan komisaris dan sekretaris
ini terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham pt sbs, anak perusahaan ptba.
asisten intelijen (asintel) kejati sumsel, n rahmad r membenarkan adanya pemeriksaan tiga saksi dalam kasus akuisisi pt sbs, anak perusahaan ptba.
"betul tiga saksi hari ini (selasa, 12 september, red) di periksa,"jelas rahmad.
"ini untuk mendalami alat bukti serta melengkapi berkas perkara kelima tersangka," ujarnya.
baca juga :
ia mengatakan ketiga saksi di cecar puluhan pertanyaan yang masih berkaitan dalam kasus tersebut.
"ini merupakan pemanggilan lanjutan guna melengkapi berkas pemeriksaan, sebelumnya ketiga saksi juga sudah pernah di panggil sebagai saksi," ujarnya.
"adapun ketiga saksi yakni inisial k, komisaris independen ptba tahun 2014, inisial rh komisaris ptba 2014 dan inisial jp sekretaris ptba 2014," imbuhnya.
dia menegaskan dalam kasus tersebut sudah di tetapkan 5 tersangka dan semuanya masih melengkapi berkas perkara.
langkah ini di lakukan sebelum di limpahkan ke pengadilan tipikor pada pn palembang kelas ia khusus.
baca juga :
lanjut rahmat ke 5 tersangka yaitu inisial m, direktur utama pt ba periode tahun 2011-2016.
kemudian nt ketua tim akusisi saham pt sbs oleh ptba melalui anak perusahaan pt bmi.
kemudian tersangka adp mantan direktur usaha ptba.
llalu si ketua tim akuisisi penambangan pt ba dan ti mantan direktur pt satri bahana sarana (sbs).