6 Bulan Rehabilitasi, Kecanduan Berat Narkoba Bisa Normal
6 Bulan Rehabilitasi, Kecanduan Berat Narkoba Kembali Normal BACAKORAN.CO – 6 Bulan rehabilitasi, kecanduan berat narkoba kembali normal. Pernyataan itu diungkap peserta rehabilitasi sosial di Lapas Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan. Sebab setelah megikuti rehabilitasi selama 6 bulan, mereka bisa kembai normal dan terbebas dari kecanduan narkoba. Program rehabilitasi kerjasama Lapas Kelas II Muara Beliti dan Pemkab Mura itu Kamis 14 September di tutup secara resmi. Penutupan di lakukan Stap Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Amra Muslimin serta Kalapas Muara Beliti Wahyu Hidayat. BACA JUGA : 69 Bandar Narkoba Sumsel Dikirim ke Nusa Kambangan Dalam kesempatan itu, PLT Kalapas Muara Beliti kelas II A, Wahyu Hidayat, menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi sosial itu di lakukan selama 6 bulan, dengan peserta 140 Napi. Wahyu Hidayat, menyampaikan, sejumlah Napi yang sudah mengikuti program rehabilitasi itu di harapkan bisa mendapatkan manfaat dan bisa melepaskan diri dari pengaruh Narkotika. "Pelaksanaan rehab ini dilakukan setiap tahun, bagi yang belum nanti bisa dapat kesempatan di tahun depan,”katanya. “Untuk total warga binaan kita ada 757 orang, tapi yang ikut rehab kali ini 140 orang," bebernya. BACA JUGA : KEPUNG! Polisi Tangkap Lima Bandar Narkoba. Sungsang Kampung Narkoba? Pelaksanaan rehab di lakukan bersama Pemda Mura melalui Dinkes, Polres Mura dan BNN. "Memang ada seleksi bagi warga binaan yang ikut rehab, seperti yang kecanduan berat dan lain lain,”jelasnya.