Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Pidana Korupsi

BACA OKU TIMUR POS DISINI MARTAPURA – Hasil fisik pengerjaan pembangunan tidak sesuai dengan RAB. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 354.353.601,41. Oknum Kades Negeri Ratu Baru periode 2014-2020 berinisial CW (50), akhirnya ditetapkan tersangka pidana korupsi oleh Unit Pidkor Polres OKU Timur. KLIK BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI

Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Pidana Korupsi

Hendra Agustian

Hendra Agustian


martapura – hasil fisik pengerjaan pembangunan tidak sesuai dengan rab. sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar rp 354.353.601,41. oknum kades negeri ratu baru periode 2014-2020 berinisial cw (50), akhirnya ditetapkan tersangka pidana korupsi oleh unit pidkor polres oku timur.

Tag
Share