Bupati Perintahkan Sekda Hentikan Aktifitas Perusahaan Tambang di Desa Paldas
BACAKORAN.CO – Bupati Banyuasin, Askolani perintahkan Sekda untuk hentikan aktifitas PT Basin Coal Mining, perusahaan tambang batubara di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Intruksi tegas ini dikatakan Bupati pasca timbulnya gejolak berujung bentrokan antara warga dan aparat kepolisian di desa tersebut beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu sendiri merupakan rangkaian gejolak penolakan warga terhadap perusahaan yang melakukan aktifitas tanpa sosialisasi kepada warga.
Warga Desa beberapakali melakukan protes yang berujung pembakaran kendaraan milik perusahaan.
BACA JUGA :
Bentrok Polisi – Warga di Banyuasin, Dua Warga Diduga Terkena Peluru
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, jika pihak perusahaan tambang batubara itu tidak pernah sowan atau izin kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
"Tidak pernah izin sama Pemda, sampai hari ini. Jadi kita tidak tahu ada giat apa di sana, " kata Askolani di temui di Graha Sedulang Setudung, Kamis 14 September 2023.
‘Kami tidak tahu apakah pihak perusahaan sendiri merasa ada izin dari pusat atau ada backing yang hebat, sehingga mengabaikan pemerintah kabupaten,’sesalnya. "Mereka hanya lewat saja, " imbuhnya.
Askolani mencotohkan beberapa perusahaan yang ada di Banyuasin, salah satunya perusahaan migas yang hendak berusaha di Desa Lesung, Banyuasin.
BACA JUGA :
Kapolres Banyuasin Tegaskan Kapolda Sumsel Bertanggungjawab Penuh!
Menurutnya perusahaan bertemu dengan pihak pemerintah kabupaten Banyuasin, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
"Kita fasilitasi tentunya, karena cara mereka baik dan benar. Maka kita bantu dengan lakukan sosialisasi ke masyarakat hingga selesai, " tukasnya.
Bupati Perintahkan Sekda Hentikan Aktifitas Perusahaan Tambang di Desa Paldas
Doni Sumeks
Doni Sumeks
bupati perintahkan sekda hentikan aktifitas perusahaan tambang di desa paldas
bacakoran.co – bupati banyuasin, askolani perintahkan sekda untuk hentikan aktifitas pt basin coal mining, perusahaan tambang batubara di desa paldas kecamatan rantau bayur, kabupaten banyuasin, sumatera selatan.
intruksi tegas ini dikatakan bupati pasca timbulnya gejolak berujung bentrokan antara warga dan aparat kepolisian di desa tersebut beberapa waktu lalu.
peristiwa itu sendiri merupakan rangkaian gejolak penolakan warga terhadap perusahaan yang melakukan aktifitas tanpa sosialisasi kepada warga.
warga desa beberapakali melakukan protes yang berujung pembakaran kendaraan milik perusahaan.
baca juga :
bupati banyuasin askolani mengatakan, jika pihak perusahaan tambang batubara itu tidak pernah sowan atau izin kepada pemerintah kabupaten banyuasin.
"tidak pernah izin sama pemda, sampai hari ini. jadi kita tidak tahu ada giat apa di sana, " kata askolani di temui di graha sedulang setudung, kamis 14 september 2023.
‘kami tidak tahu apakah pihak perusahaan sendiri merasa ada izin dari pusat atau ada backing yang hebat, sehingga mengabaikan pemerintah kabupaten,’sesalnya. "mereka hanya lewat saja, " imbuhnya.
askolani mencotohkan beberapa perusahaan yang ada di banyuasin, salah satunya perusahaan migas yang hendak berusaha di desa lesung, banyuasin.
baca juga :
menurutnya perusahaan bertemu dengan pihak pemerintah kabupaten banyuasin, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
"kita fasilitasi tentunya, karena cara mereka baik dan benar. maka kita bantu dengan lakukan sosialisasi ke masyarakat hingga selesai, " tukasnya.