Narkoba Masuk Desa di OKU Timur, Polisi Gerebek Rumah Pengedarnya
BACAKORAN.CO – Narkoba masuk desa di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Setidaknya ini gambaran bahwa peredaran narkoba sudah sangat megkhawatirkan.
Di saat aparat penegak hukum tengah gencar membentuk Desa Anti Narkoba, para pengedar barang haram itu lebih masif lagi. Mereka terus menjajakan barang terlarang itu hingga pelosok desa.
Rabu 6 September 2023, sekira pukul 07.00 WIB, anggota
Satresnarkoba Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggerebek sebuah rumah di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Dalam penggerbekan yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz itu polisi mengamankan seorang pria berinisia FR (22).
BACA JUGA :
69 Bandar Narkoba Sumsel Dikirim ke Nusa Kambangan
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 201,74 gram sabu siap edar.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, di damping Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz menjelaskan barang bukti ditemukan di dalam bantal boneka milik tersangka.
Barang bukti itu di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 101,84 gram. Kemudian, 1 (satu) paket lagi sabu 99,90 gram.
"Barang bukti itu kita temukan dalam bantal boneka dì kamar rumah pelaku," ungkap Kapolres saat pers rilis di Mapolres OKU Timur, Jumat 15 September 2023, sore.
BACA JUGA :
6 Bulan Rehabilitasi, Kecanduan Berat Narkoba Bisa Normal
Saat di gerebek, lanjut Kapolres, pelaku FR sedang tidur di kamar dalam rumahnya.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. "Hasilnya ditemukanlah barang bukti berupa sabu," tuturnya.
Narkoba Masuk Desa di OKU Timur, Polisi Gerebek Rumah Pengedarnya
Doni Sumeks
Doni Sumeks
narkoba masuk desa di oku timur, polisi gerebek rumah pengedarnya
bacakoran.co – narkoba masuk desa di kabupaten oku timur, sumatera selatan. setidaknya ini gambaran bahwa peredaran narkoba sudah sangat megkhawatirkan.
di saat aparat penegak hukum tengah gencar membentuk desa anti narkoba, para pengedar barang haram itu lebih masif lagi. mereka terus menjajakan barang terlarang itu hingga pelosok desa.
rabu 6 september 2023, sekira pukul 07.00 wib, anggota menggerebek sebuah rumah di desa bantan pelita, kecamatan buay pemuka peliung, kabupaten oku timur.
dalam penggerbekan yang di pimpin kasat resnarkoba akp ujang abdul aziz itu polisi mengamankan seorang pria berinisia fr (22).
baca juga :
polisi juga mengamankan barang bukti berupa 201,74 gram sabu siap edar.
kapolres oku timur akbp dwi agung setyono sik mh, di damping kasat resnarkoba akp ujang abdul aziz menjelaskan barang bukti ditemukan di dalam bantal boneka milik tersangka.
barang bukti itu di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 101,84 gram. kemudian, 1 (satu) paket lagi sabu 99,90 gram.
"barang bukti itu kita temukan dalam bantal boneka dì kamar rumah pelaku," ungkap kapolres saat pers rilis di mapolres oku timur, jumat 15 september 2023, sore.
baca juga :
saat di gerebek, lanjut kapolres, pelaku fr sedang tidur di kamar dalam rumahnya.
polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. "hasilnya ditemukanlah barang bukti berupa sabu," tuturnya.