Jangan Panik! Begini Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Ikutin Langkah-langkah Disini
Jangan Panik! Begini Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Ikutin Langkah-langkah Disini BACAKORAN.CO - Bayar tunggakan BPJS Kesehatan mungkin terdengar seperti tugas yang sulit dan membingungkan. Namun, jangan panik! Di dalam artikel ini, kami akan memberikan langkah-langkah yang perlu kamu ikuti agar dapat membayar tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. BPJS Kesehatan punya program yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). BACA JUGA:MUDAH Peserta Bp Jamsostek Bisa Ajukan Pinjaman Rp25 Juta dan Kredit Rumah di BPJS Ketenagakerjaan Pada program ini di rancang mempermudah masyarakat, Terkhusus segmen peserta PBPU dan BP, sebagai pembayaran iurannya tertunggak. Program Rehab ini bertujuan memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.
Syarat Ikut Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)
- Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
- Ingat yang paling penting kamu mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
- Setelah itu, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
- Untuk maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan