Tahan Mantan Dirut Pertamina! KPK Sebut Karen Merugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Editor: yudi sumeks
|
Rabu , 20 Sep 2023 - 08:46
Tahan Mantan Dirut Pertamina! KPK Sebut Karen Merugikan Negara Rp 2,1 Triliun
BACAKORAN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tindakan tegas yang menghebohkan dengan menetapkan tersangka dan menahan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero).
Dirut Pertamina periode 2009-2014 ini di duga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina selama periode 2011-2021.
Karen disebut telah merugikan negara 2,1 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Penahanan ini akan berlaku mulai tanggal 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023, dan dilakukan di Rutan KPK.
BACA JUGA : “Heboh! KPK Gerebek Basarnas! Pejabat Terjaring OTT dan Pihak Swasta Ikut Diamankan”