Pelarangan Medsos Berjualan! Pemerintah Lindungi UMKM dan Data Pribadi Warga

Pelarangan Medsos Berjualan! Pemerintah Lindungi UMKM dan Data Pribadi Warga BACAKORAN.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan alasannya Pemerintah Indonesia melarang media sosial berperan ganda sebagai platform e-commerce. Keputusan ini tujuan utama melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menjaga kedaulatan data pribadi warga negara. Budi Arie Setiadi, Menkominfo, menjelaskan bahwa pemerintah ingin mewujudkan perdagangan yang adil, bukan hanya perdagangan bebas semata. "Kita harus mengatur yang pertama bukan lagi free trade tapi fair trade perdagangan yang adil. Jadi bagaimana sosial media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce. Karena apa? Karena ini algoritma nih," kata Budi Arie Setiadi. BACA JUGA : RESMI! Pemerintah Tutup Medsos Tiktok Sambi Berjualan. Ini Rinciannya?

Jangan Ada Monopoli dan Monopolistik OrganikĀ 

Selain melindungi UMKM, pemerintah juga prihatin terhadap penggunaan data pribadi oleh platform social commerce seperti TikTok untuk kepentingan bisnis. "Nah kedua bahwa kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita entar di pakai semena-mena. Entar kalau algoritmanya sudah social media, nanti e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain," ungkapnya. Budi Arie Setiadi menyoroti pentingnya kedaulatan data dalam konteks ini. "Kalau datanya di ambil, apa nggak bahaya. Ini kan soal kedaulatan data. Itu aja. Emang mau semuanya disetir negara semua," tambahnya. Pemerintah juga mencermati bahwa banyak platform media sosial yang beralih menjadi social commerce, sehingga pengaturan diperlukan untuk memastikan hal ini tidak merugikan UMKM di Indonesia.

Pelarangan Medsos Berjualan! Pemerintah Lindungi UMKM dan Data Pribadi Warga

yudi sumeks

yudi sumeks


pelarangan medsos berjualan! pemerintah lindungi umkm dan data pribadi warga bacakoran.co - menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) budi arie setiadi telah mengungkapkan alasannya pemerintah indonesia melarang media sosial berperan ganda sebagai platform e-commerce. keputusan ini tujuan utama melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) serta menjaga kedaulatan data pribadi warga negara. budi arie setiadi, menkominfo, menjelaskan bahwa pemerintah ingin mewujudkan perdagangan yang adil, bukan hanya perdagangan bebas semata. "kita harus mengatur yang pertama bukan lagi free trade tapi fair trade perdagangan yang adil. jadi bagaimana sosial media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce. karena apa? karena ini algoritma nih," kata budi arie setiadi. baca juga :

jangan ada monopoli dan monopolistik organikĀ 

selain melindungi , pemerintah juga prihatin terhadap penggunaan data pribadi oleh platform social commerce seperti tiktok untuk kepentingan bisnis. "nah kedua bahwa kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita entar di pakai semena-mena. entar kalau algoritmanya sudah social media, nanti e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain," ungkapnya. budi arie setiadi menyoroti pentingnya kedaulatan data dalam konteks ini. "kalau datanya di ambil, apa nggak bahaya. ini kan soal kedaulatan data. itu aja. emang mau semuanya disetir negara semua," tambahnya. pemerintah juga mencermati bahwa banyak platform media sosial yang beralih menjadi social commerce, sehingga pengaturan diperlukan untuk memastikan hal ini tidak merugikan umkm di indonesia.
Tag
Share