Lagi, Warga Tulung Selapan Bobol Rekening dan Dompet Digital Hingga Rp2,3 Milyar
Reporter: Doni Sumeks
|
Editor: Doni Sumeks
|
Rabu , 27 Sep 2023 - 13:07
Lagi, Warga Tulung Selapan Bobol Rekening dan Dompet Digital Hingga Rp2,3 Milyar
BACAKORAN – Lagi, warga Kecamatan Tulung Selapan
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan lakukan kejahatan cyber.
Kali ini pelakunya berinisial ES (23) yang warga Kelurahan Tulung Delapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan.
Dia menguras rekening tabungan dan dompet digital milik korban senilai lebih kurang Rp2,3 Milyar.
Pemilik rekening di ketahui seorang wanita berusia 58 tahun warga Palembang. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi surat tilang.
BACA JUGA :
Rekayasa Klik APK, Dalam Kisah Peretasan handphone Kapolda Jawa Tengah, Irjen Achmad Luthfi, Tak Terduga Ayah dan Anak Jadi Pelaku Handal
Pelaku sendiri berhasil di ringkus petugas patroli Cyber Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam keterangan kepada media,
Rabu 28 September 2023 menjelaskan, tersangka ES ditangkap pada Kamis 14 Septemer 2023 di Dusun Talang Petai Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal, OKI.
Polisi menjelaskan, korban tertipu bermula ketika pada Selasa 30 Mei 2023 pagi mendapat pesan via aplikasi whatapps.
BACA JUGA :
Jangan Download Aplikasi ini! Bisa Bobol Rekening Cuma Lewat HP
Pengirim pesan mengaku dari kepolisian dan mengirimkan file APK dengan nama surat tilang. Korban kemudian membuka dan menginstal APK tersebut.
Lagi, Warga Tulung Selapan Bobol Rekening dan Dompet Digital Hingga Rp2,3 Milyar
Doni Sumeks
Doni Sumeks
lagi, warga tulung selapan bobol rekening dan dompet digital hingga rp2,3 milyar
bacakoran – lagi, warga kecamatan tulung selapan (oki) sumatera selatan lakukan kejahatan cyber.
kali ini pelakunya berinisial es (23) yang warga kelurahan tulung delapan ilir kecamatan tulung selapan.
dia menguras rekening tabungan dan dompet digital milik korban senilai lebih kurang rp2,3 milyar.
pemilik rekening di ketahui seorang wanita berusia 58 tahun warga palembang. modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi surat tilang.
baca juga :
pelaku sendiri berhasil di ringkus petugas patroli cyber subdit tipid siber ditreskrimsus polda sumsel.
pelaksana tugas (plt) dirreskrimsus polda sumsel, akbp putu yudha prawira sik mh dalam keterangan kepada media,
rabu 28 september 2023 menjelaskan, tersangka es ditangkap pada kamis 14 septemer 2023 di dusun talang petai desa ulak kedondong kecamatan cengal, oki.
polisi menjelaskan, korban tertipu bermula ketika pada selasa 30 mei 2023 pagi mendapat pesan via aplikasi whatapps.
baca juga :
pengirim pesan mengaku dari kepolisian dan mengirimkan file apk dengan nama surat tilang. korban kemudian membuka dan menginstal apk tersebut.
- Tag
-
- Share
-