bacakoran.co

Kabut Asap. Masuk Sekolah Mundur, Mulai Pukul 09.00 WIB

Kabut Asap. Masuk Sekolah Mundur, Mulai Pukul 09.00 WIB BACAKORAN.CO - Kabut asap yang tebal kini menyelimuti Kota Palembang, mengundang langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kota tersebut. Sebagai tanggapan terhadap bahaya kabut asap yang semakin mengkhawatirkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang akhirnya mengambil tindakan berani. Dengan mengubah jadwal belajar mengajar dan memberikan peringatan serius. Dalam surat edaran resmi berlabel No. 420/3409/Disdik/2023, Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengeluarkan kebijakan yang mengubah jam masuk sekolah. BACA JUGA : Kabut Asap ! Pelajar Sesak Napas dan Pingsan. Diknas Masih Santai?

Pengurangan Waktu Belajar 10 Menit

Mulai tanggal 30 September 2023, para siswa tingkat PAUD, SD, dan SMP di Palembang akan diminta untuk memulai proses belajar mengajar pukul 09.00 WIB. Ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan siswa di tengah kondisi udara yang tidak sehat akibat kabut asap. Selain itu, jam belajar mengajar juga akan dipangkas 10 menit. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi paparan siswa terhadap kondisi udara yang buruk. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ansori ST MT, menjelaskan, "Dalam situasi darurat seperti ini, kesehatan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah ini untuk melindungi mereka.

Kabut Asap. Masuk Sekolah Mundur, Mulai Pukul 09.00 WIB

yudi sumeks

yudi sumeks


kabut asap. masuk sekolah mundur, mulai pukul 09.00 wib bacakoran.co - kabut asap yang tebal kini menyelimuti kota palembang, mengundang langkah tegas dari dinas pendidikan kota tersebut. sebagai tanggapan terhadap bahaya kabut asap yang semakin mengkhawatirkan, dinas pendidikan kota palembang akhirnya mengambil tindakan berani. dengan mengubah jadwal belajar mengajar dan memberikan peringatan serius. dalam surat edaran resmi berlabel no. 420/3409/disdik/2023, dinas pendidikan kota palembang telah mengeluarkan kebijakan yang mengubah jam masuk sekolah. baca juga :

pengurangan waktu belajar 10 menit

mulai tanggal 30 september 2023, para siswa tingkat paud, sd, dan smp di palembang akan diminta untuk memulai proses belajar mengajar pukul 09.00 wib. ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan siswa di tengah kondisi udara yang tidak sehat akibat kabut asap. selain itu, jam belajar mengajar juga akan dipangkas 10 menit. kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi paparan siswa terhadap kondisi udara yang buruk. kepala h. ansori st mt, menjelaskan, "dalam situasi darurat seperti ini, kesehatan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama. oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah ini untuk melindungi mereka.
Tag
Share