Kejaksaan Bagi Ribuan Masker dan Vitamin C, Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
Kejati Sumsel, Sarjono Turun SH MH, langsung turun membagikan masker kepada pengendara motor yang melintas--
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumsel telah mengambil langkah berani untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah ancaman kabut asap akibat karhutla.
Dalam upaya yang menginspirasi ini, ribuan paket masker dan Vitamin C dibagikan secara gratis kepada warga, sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kesehatan masyarakat.
Pembagian paket masker dan Vitamin C ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turun SH MH, dan jajaran petugas Kejaksaan, bersama dengan para ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Acara ini digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023.
"Ini sebagai aksi sosial warga Adhyaksa untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat karhutla yang melanda wilayah Sumsel," kata Sarjono Turin.
BACA JUGA:Asap Kian Pekat! ini 7 Tips Menjaga Kesehatan dari Kabut Asap Karhutla
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosial pembagian ribuan paket kepada masyarakat yang terdampak kabut asap adalah instruksi dari pimpinan Jaksa Agung RI.
"Ya, sesuai arahan pimpinan Kejaksaan, kami diminta untuk turut andil dan berpartisipasi dalam mengurangi dampak kesehatan masyarakat akibat kabut asap," ujarnya.
Sasaran dari pembagian ribuan paket masker dan Vitamin C ini mencakup pengendara sepeda motor, pejalan kaki, hingga pengemudi bentor yang beraktivitas di luar ruangan.
Sarjono Turin berharap kegiatan ini dapat berlanjut secara berkesinambungan dan menjadi contoh bagi lembaga dan instansi lainnya dalam menanggulangi dampak kabut asap di Sumsel.
Dalam kesempatan ini, Sarjono juga mengimbau masyarakat dan korporasi untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena selain merusak lingkungan, juga membahayakan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Kemarau Panjang Hingga Asap Karhutla Makin Pekat, Baca Doa ini Memohon Hujan Turun
"Kepada masyarakat juga kami menghimbau untuk tetap menjaga kondisi kesehatan," tambahnya.
Menurut data dari IQair, Kota Palembang menduduki peringkat kedua dalam daftar cemaran kabut asap di tingkat nasional dengan indeks polusi sebesar 178, hanya selisih dua poin di bawah Provinsi Jambi dengan indeks polusi 180.
Di bawah Palembang, ada Kota Tangerang di Provinsi Banten dengan indeks polusi 162, Kabupaten Serang di Provinsi Banten dengan indeks polusi 155, dan posisi kelima ditempati oleh DKI Jakarta dengan indeks polusi 154.
Kelima kota tersebut saat ini berada dalam status indeks polusi tertinggi, dan dinyatakan memiliki tingkat polusi "Tidak Sehat."
Upaya seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel menjadi langkah positif dalam mengurangi dampak kesehatan akibat kabut asap yang sering kali menjadi ancaman serius bagi masyarakat.