Bantuan makanan Senilai Rp30 Ribu Dua Kali Sehari, Bagi 33.774 Penyandang Disabilitas Cek DTKS
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia dengan melanjutkan program bantuan makanan --
BACAKORAN.CO - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia dengan melanjutkan program bantuan makanan senilai Rp30.000 untuk dua kali makan sehari.
Pada tahun 2023 ini, Kementerian Sosial menargetkan akan mencakup 33.774 penyandang disabilitas dan rentan disabilitas.
Risnandar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, mengumumkan, Pembagian bantuan makanan untuk periode Juli hingga Desember 2023 mencapai total Rp 186 miliar.
Bantuan ini adalah wujud nyata pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
BACA JUGA:SUMRINGAH! Akomodir Penyandang Disabilitas, Kemensos Rakit Kursi Roda Canggih
Upaya ini sejalan dengan pengarusutamaan penyandang disabilitas yang akan dievaluasi dalam Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk disabilitas atau High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025.
Forum ini dijadwalkan akan berlangsung pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar.
Bantuan makanan untuk penyandang disabilitas didasari oleh keprihatinan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terhadap kondisi rentan, terlantar, dan hidup dalam kemiskinan yang masih dialami oleh sebagian penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Bansos Salah Sasaran, Kemensos Perbaiki Data. Selamatkan Uang Negara Rp 523 Miliar?
Mereka juga sering mengalami diskriminasi dan kesulitan dalam memenuhi hak dasar, termasuk hak atas makanan.
Sasaran program ini adalah penyandang disabilitas dan rentan disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako.
Program ini juga mencakup penyandang disabilitas yang tinggal sendirian.
Berbagai pihak terlibat dalam pengelolaan program bantuan makanan ini, termasuk Kementerian Sosial, pemerintah daerah, kelompok Masyarakat (pokmas), Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKS), dan kelompok kemasyarakatan lainnya.
BACA JUGA:Catat! Ini Rincian Terbaru Bansos Kemensos 2023
Kelompok Masyarakat (pokmas) memiliki peran penting dalam membeli bahan makanan, mengolahnya menjadi makanan siap saji, mengemas, dan mengantarkan langsung ke kediaman penyandang disabilitas.
Penting untuk dicatat bahwa faktor pemenuhan gizi sangat diperhatikan dalam penyusunan paket makanan.
Oleh karena itu, setiap paket makanan dirancang dengan komposisi yang mencakup nasi atau karbohidrat lain, sayuran, lauk pauk, buah potong, dan air mineral.
Selain memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas, kerjasama dengan kelompok masyarakat diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan kesetiakawanan sosial di lingkungan sekitarnya, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi penyandang disabilitas.