Dirikan Posko Karhutla, Polisi Tindak Pembakar Lahan
Dirikan Posko Karhutla, Polisi Tindak Pembakar Lahan--
BACAKORAN.CO - Dalam upaya menangani seringnya kebakaran lahan di Kota Palembang, langkah-langkah konkret telah diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Palembang, yang memutuskan untuk membentuk posko dan tim satgas.
Kecamatan Gandus pun, bergerak cepat dan telah membentuk posko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kantor Kecamatan Gandus.
Camat Gandus, Jufriansyah SSTP MSi, mengatakan, posko ini bertujuan untuk mengurangi kejadian kebakaran lahan dan mengendalikan situasi secepat mungkin jika terjadi insiden serupa.
BACA JUGA:Ini Ilmu Pelet Syar'i yang Diajarkan Buya Yahya, Dijamin Nempel
Tim satgas yang standby di posko akan siap bertindak secara cepat apabila terjadi kebakaran lahan, sementara tim yang melakukan patroli akan melakukan pemantauan aktif untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan baru.
" Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palembang dan Forkompinda dalam menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Gandus," ungkapnya.
Camat Gandus pun, mengingatkan peran masyarakat dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Gandus.
" Jangan membuang potong rokok, yang bisa memicu kebakaran lahan," jelasnya.
BACA JUGA:Perusahaan ini Bantu Rp 500 Juta, Gotong Royong Pengedalian Karhutla Sumsel
Polisi juga akan menindak tegas, pelaku pembakar lahan yang ada. " Pelaku akan langsung dilakukan proses hukum," pungkasnya. (Yud)