bacakoran.co

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018

Ketua Satgas Mafia Bola Irjen Asep Edi (putih).-Humas Polri-

BACAKORAN.CO - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan tersangka baru atas kasus pengaturan skor di Liga 2 musim 2018. Dua orang dijadikan tersangka atas dugaan penyuapan itu adalah VW dan DR. 

Keduanya disangkakan sebagai penyuap agar Klub Y menang. Dengan mengumpulkan banyak kemenangan, diharapkan klub Y bisa promosi ke Liga 1 di musim berikutnya.

"VW merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. VW sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ungkap Irjen Asep Edi Suheri, Ketua Satgas Anti Mafia Bola dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (12/10).

"Sedangkan tersangka DR merupakan salah satu pengurus dari klub Y pada saat itu. DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi Klub Y," lanjutnya. 

Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyak Rp 14 juta.

Sekadar informasi, pada Liga 2 musim 2018, ada tiga tim akhirnya promosi ke Liga 1 di musim berikutnya. Mereka adalah PSS Sleman, Semen Padang, dan Kalteng Putra.    

Dari ketiga klub ini, PSS Sleman yang sampai saat ini masih bertahan di Liga 1. Sedangkan Semen Padang dan Kalteng Putra numpang lewat saja karena harus terdegradasi di musim 2019.

Sebelum menetapkan dua tersangka ini, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub X dan klub Y. 

Para tersangka itu adalah K, liaison officer (LO) wasit; dan A yang merupakan kurir pengantar uang. Mereka diduga telah memberi suap.

Selanjutnya ada 4 wasit Liga 2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka adalah M, wasit tengah; E, asisten wasit 1; R, asisten wasit 2; dan A, wasit cadangan.

Sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu tersangka masih diburu polisi.

Kasus ini berawal dari pihak klub melobi kepada perangkat wasit agar dapat membantu memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah uang Rp 100 juta. 

Kepada penyidik, pihak klub mengaku telah mengeluarkan total uang hingga Rp 1 miliar sebagai hadiah kepada wasit yang membantu. Namun belakang yang terbukti baru Rp 800 juta.(*)

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - satgas anti mafia bola polri menetapkan tersangka baru atas kasus pengaturan skor di liga 2 musim 2018. dua orang dijadikan tersangka atas dugaan penyuapan itu adalah vw dan dr. 

keduanya disangkakan sebagai penyuap agar klub y menang. dengan mengumpulkan banyak kemenangan, diharapkan klub y bisa promosi ke liga 1 di musim berikutnya.

"vw merupakan salah satu pemilik klub sepakbola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit. vw sendiri melakukan lobi juga meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan klub y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu," ungkap irjen asep edi suheri, ketua satgas anti mafia bola dalam jumpa pers di mabes polri, kamis (12/10).

"sedangkan tersangka dr merupakan salah satu pengurus dari klub y pada saat itu. dr berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke vw untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi klub y," lanjutnya. 

kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 2 uu 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyak rp 14 juta.

sekadar informasi, pada liga 2 musim 2018, ada tiga tim akhirnya promosi ke liga 1 di musim berikutnya. mereka adalah pss sleman, semen padang, dan kalteng putra.    

dari ketiga klub ini, pss sleman yang sampai saat ini masih bertahan di liga 1. sedangkan semen padang dan kalteng putra numpang lewat saja karena harus terdegradasi di musim 2019.

sebelum menetapkan dua tersangka ini, satgas anti mafia bola telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan klub x dan klub y. 

para tersangka itu adalah k, liaison officer (lo) wasit; dan a yang merupakan kurir pengantar uang. mereka diduga telah memberi suap.

selanjutnya ada 4 wasit liga 2 yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. mereka adalah m, wasit tengah; e, asisten wasit 1; r, asisten wasit 2; dan a, wasit cadangan.

sehingga saat ini ada 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. salah satu tersangka masih diburu polisi.

kasus ini berawal dari pihak klub melobi kepada perangkat wasit agar dapat membantu memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah uang rp 100 juta. 

kepada penyidik, pihak klub mengaku telah mengeluarkan total uang hingga rp 1 miliar sebagai hadiah kepada wasit yang membantu. namun belakang yang terbukti baru rp 800 juta.(*)

Tag
Share