Prabowo Lebih Sreg Pilih Gibran Jadi Cawapresnya Dibanding 3 Kandidat Lainnya, Ini Pertimbangannya
Kemesraan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, apakah mengantarkannya berpasangan pada Pilpres 2024 mendatang--
BACAKORAN.CO - Ketegangan politik semakin terasa menjelang Pemilihan Presiden 2024. Salah satu isu hangat yang menjadi sorotan adalah kemungkinan Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, akan menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam kontestasi politik tersebut.
Prabowo sendiri memberikan tanggapan terkait isu ini, menegaskan bahwa segalanya bergantung pada kehendak rakyat.
Prabowo Subianto, yang dikenal sebagai salah satu bakal calon presiden pada Pilpres 2024, menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapresnya dengan santai.
"Ya bagaimana kalau kehendak rakyat. Ini kita tidak bisa kehendak elit tapi ini kalau ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar dimana-mana ya," ungkap Prabowo.
BACA JUGA:Koalisi Kian Kuat! Partai Demokrat Resmi Dukung Prabowo 2024
Meskipun Prabowo mengambil sikap yang cukup terbuka terhadap kemungkinan tersebut.
ia juga menyoroti fakta bahwa penentuan resmi mengenai status Gibran sebagai bakal cawapres masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menentukan batas usia calon presiden dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Iya dong (setelah putusan MK) kita tunggu keputusan MK," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto telah beberapa kali menawarinya untuk menjadi cawapresnya.
Namun, Gibran merasa bahwa usianya saat ini belum mencukupi untuk menduduki posisi cawapres.
"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," ujar Gibran ketika ditemui oleh wartawan di Balai Kota Solo pada tanggal 9 Oktober 2023.
Gibran juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan tawaran tersebut kepada petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Beberapa petinggi yang mendapatkan laporan dari Gibran termasuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP Puan Maharani.
BACA JUGA:Pertemuan Antara Surya Paloh dan Jokowi: Menjaga Komitmen dalam Koalisi Pemerintahan
"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan PDIP, ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," ungkap Gibran.
Pada akhirnya, Gibran menekankan bahwa Prabowo telah beberapa kali mengajukan tawaran untuk menjadikannya cawapres.
Keputusan akhir mengenai apakah Gibran akan menerima tawaran tersebut akan sangat bergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai catatan, saat ini, persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan cawapres sedang menjadi pokok perdebatan di Mahkamah Konstitusi.
Beberapa pihak, termasuk kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, dan politisi, telah menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menentukan aturan ini.
Dalam konteks ini, terdapat empat nama yang menjadi sorotan, yaitu Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Gibran Rakabuming Raka, dan Khofifah Indar Parawansa, yang semuanya memiliki peluang untuk menjadi kandidat di Pilpres 2024.