bacakoran.co - sebuah video yang beredar viral menunjukkan seorang qori .
didalam yang diunggah akun instagram @in_formania pada kamis, (19/10/2023).
emak-emak itu memberikan saweran uang kertas rp 50 ribu saat qori sedang melantunkan ayat suci al quran.
diketahui kejadian itu di sebuah acara peringatan maulid nabi muhammad saw di desa cikeusik, kecamatan banjarsari, lebak, banten, menjadi viral di media sosial dan menuai kecaman dari banyak pihak.
aksi saweran ini dianggap tidak sopan dan tidak menghormati al quran.
aksi saweran ini mendapat sorotan dari netizen yang perilaku emak-emak melakukan tindakan tersebut.
banyak netizen yang mengatakan bahwa aksi saweran tersebut tidak sesuai dengan ketika mendengar al quran dan menodai kesucian al quran.
berikut adalah beberapa komentar warganet yang telah dirangkum atas aksi saweran tersebut:
"lebih baik di masukan amplop kasihkan ke qorinya....lebih sopan dan beradab ....#ripadab " @dyahnasrini.
"orang kaya tapi tidak punya adab" @tamzon__03.
"manusia jaman sekarang emang udah jauh dr akhlak, gakbegitu kalo meng apresiasi qori/qori'ah lagi ngaji, emangny artis dangdutan ????" @helvinav.
"gak bisa ya kasih uangnya baik2 gak disebar seperti itu. miris lho liatnya, penampilan si ibu agamis & sedang ada pembacaan ayat ayat suci. terlihat seperti pamer & pelecehan."@5186kiara
"astagfirullah,astagfirullah,astagfirullah" @jengkol_jeng
"adab sudah terkikis oleh jaman" @ngranggawjy
ustadz abdul somad, lc., ma., menjelaskan, perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam islam karena termasuk dalam kategori israf (berlebih-lebihan) dan riya (pamer).
beliau juga menjelaskan bahwa adab ketika mendengar al quran adalah diam, mendengarkan, merenungkan, dan mengamalkannya.
aksi saweran terhadap qori ini merupakan salah satu contoh dari degradasi moral dan adab yang terjadi di masyarakat kita.