bacakoran.co

Sisa Waktu 2 Bulan Sebelum Akhir Masa Jabatan, Wakil Bupati ini Siap Gantikan Jabatan Bupati

TERIMA : Ketua DPRD OKI Abdiyanto Mengaku sudah menerima Surat dari Kemendagri soal diterimanya pengunduran diri Bupati OKI--

BACAKORAN.CO – Sisa waktu sekira 2 bulan bagi Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, HM Dja'far Shodiq untuk menggantikan Jabatan Bupati.

Ini setelah Bupati OKI H Iskandar SE yang mengajukan pengunduran diri ke  Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) karena akan bertarung sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Surat pengunduran Iskandar itu sudah diterima Kemendagri dan jawaban surat juga sudah diterima  Sekretaris Daerah  Pemkab OKI serta telah disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI belum lama ini.

Diketahui, pasangan H Iskandar SE - HM Dja'far Shodiq menjadi Bupati – Wakil Bupati hasil Pemilukada 2019.
Masa jabatannya akan berakhir 30 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:Perang Israel vs Hamas Kian Meluas! Setelah Turki, Kini China Kirim Enam Kapal Perang ke Palestina

Iskandar sendiri mengajuan pengunduran diri sejak Mei 2023 lalu. Namun saat itu walaupun sudah mengajukan pengunduran diri, Iskandar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa hingga pengunduran dirinya disetujui.

Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat  jawaban pengunduran diri Bupati OKI  dari Kemendagri.

" Bupati OKI mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI, dan sebentar lagi namanya akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) "terang Abdiyanto,  Selasa 24 Oktober 2023.

“Jadi nanti setelah DCT keluar, maka yang akan menjadi Plt Bupati adalah Wakil Bupati OKI HM Dja'far Shodiq,”jelasnya.

BACA JUGA:Yang Mau Naik Haji, Harus Memenuhi Syarat Ini

“Karena beliau (wakil bupati, red) akan melanjutkan masa jabatannya hingga 30 Desember mendatang. Penetapan Plt Bupti ini  tanpa ada acara pelantikan,”tegasnya.

Lalu bagaimana setelah 30 Desember? Apakah Pemkab OKI sudah menerima surat pemberitahuan untuk pengajuan Penjabat (Pj) Pj Bupati dari Kemendagri RI?

Abdiyanto mengatakan bahwa hingga Selasa 24 Oktober 2023, pihaknya belum menerima surat agar mengusulan Pj Bupati.

“Kalau menurut jadwal seharusnya saat ini kita sudah menerima surat pemberitahuan  untuk mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Bupati OKI.  Mungkin dalam minggu ini suratnya masuk pada kami,"katanya optimis.

Sisa Waktu 2 Bulan Sebelum Akhir Masa Jabatan, Wakil Bupati ini Siap Gantikan Jabatan Bupati

Khoirunnisak

Doni Bae


bacakoran.co – sisa waktu sekira 2 bulan bagi wakil bupati (oki) sumatera selatan, hm dja'far shodiq untuk menggantikan jabatan bupati.

ini setelah bupati oki h iskandar se yang mengajukan pengunduran diri ke  kementrian dalam negeri (kemendagri) karena akan bertarung sebagai calon anggota dpr ri pada pemilu 2024 mendatang.

surat pengunduran iskandar itu sudah diterima kemendagri dan jawaban surat juga sudah diterima  sekretaris daerah  pemkab oki serta telah disampaikan kepada ketua dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) oki belum lama ini.

diketahui, pasangan h iskandar se - hm dja'far shodiq menjadi bupati – wakil bupati hasil pemilukada 2019.
masa jabatannya akan berakhir 30 desember 2023 mendatang.

iskandar sendiri mengajuan pengunduran diri sejak mei 2023 lalu. namun saat itu walaupun sudah mengajukan pengunduran diri, iskandar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa hingga pengunduran dirinya disetujui.

ketua dprd oki, abdiyanto sh mh mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat  jawaban pengunduran diri bupati oki  dari kemendagri.

" bupati oki mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai bacaleg dpr ri, dan sebentar lagi namanya akan ditetapkan dalam daftar calon tetap (dct) "terang abdiyanto,  selasa 24 oktober 2023.

“jadi nanti setelah dct keluar, maka yang akan menjadi plt bupati adalah wakil bupati oki hm dja'far shodiq,”jelasnya.

“karena beliau (wakil bupati, red) akan melanjutkan masa jabatannya hingga 30 desember mendatang. penetapan plt bupti ini  tanpa ada acara pelantikan,”tegasnya.

lalu bagaimana setelah 30 desember? apakah pemkab oki sudah menerima surat pemberitahuan untuk pengajuan penjabat (pj) pj bupati dari kemendagri ri?

abdiyanto mengatakan bahwa hingga selasa 24 oktober 2023, pihaknya belum menerima surat agar mengusulan pj bupati.

“kalau menurut jadwal seharusnya saat ini kita sudah menerima surat pemberitahuan  untuk mengajukan tiga nama sebagai calon pj bupati oki.  mungkin dalam minggu ini suratnya masuk pada kami,"katanya optimis.



dia mengatakan, jika nantinya sudah menerima surat untuk mengusulkan nama pj bupati, maka akan segera dilakukan pembahasan terkait nama tiga pj.

“tentu nama  yang akan diusulkan sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi para calon pj,”katanya tanpa menyebut siapa saja nama-nama yang akan di usulkan.(uni)

Tag
Share