bacakoran.co – 6 anak pelaku bullying dan penganiayaan terhadap im (11), bocah penyandang disabilitas tuna wicara warga dusun 1 desa lingkis kecamatan jejawi kabupaten sumatera selatan dikembalikan ke orang tuanya.
setelah menjalani pemeriksan sekira 6 jam di polsek jejawi, keluarga korban dan pelaku sepakat melakukan perdamaian.
keluarga im tidak melakukan tuntutan hukum terhadap 6 pelaku yaitu w, d,m, f, a,. mereka juga tidak minta macam-macam, hanya permintaan sedikit uang serta biaya pengobatan terhadap luka-luka yang dialami im.
kepala desa lingkis, sopiyanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik polek jejawi berakhir pukul 23.30 wib kamis malam 26 oktober 2023.
selanjutnya, dalam perdamaian diketahui keluarga para pelaku sepakat memberikan uang rp500 ribu perorang kepada keluarga im.
selain itu keluarga a siap bertanggung jawab mengobati korban.
" setelah perdamaian, im dibawa ke salah satu rumah sakit di palembang untuk menjalani pengobatan,"terang soianto, jumat 27 oktober 2023.
diketahui, diduga akibat dipukuli a, korban im mengalami memar dan informasi dari keluarga susah menelan makanan.
“untuk bantuan uangnya dikumpulkan ke sekdes lingkis lalu diserahkan ke keluarga im,”imbuhnya.
selain itu, terkaait postingan vidio rekaman saat korban di bully dan dianiaya di instagram juga sudah di take done.
“jadi permasalahan ini sudah clear dan kedua belah pihak sepakat berdamai meski awalnya sempat terjadi keributan kecil akhirnya bisa diselesaikan,”urainya.
di depan kapolsek jejawi, ipda andri kusuma mereka langsung saling bermaafan serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut.
"mereka ini masih anak-anak dan memang harus menjadi perhatian,"bebernya.
kades lingkis mengatakan, kedepan ia akan semaksimal mungkin melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak salah bergaul.
dia juga mengajak semua orang tua melakukan pengawasan .
apalagi melakukan bullying dan penganiayaan seperti dalam vidio yang sempat viral tersebut.
diwartakan sebelumnya, vidio aksi bullying terhadap im, yang berdurasi satu menit itu viral.
korban dibawa 6 temannya ke tempat pemakaman umum desa lingkis.
lalu korban dicekoki aibon oleh salah satu temannya inisial a.
karena menolak, korban dianiaya. salah satu pelaku memvideokan kejadian tersebut sehingga viral di media sosial.(uni)