bacakoran.co - kampanye netralitas aparatur sipil negara (asn) dalam pemilu serentak 2024 terus digaungkan bawaslu. netralitas asn, tni, polri, penting karena bisa berpengaruh semua sendi tatanan negara.
bawaslu getol melakukan kampanye ini karena bakal berurusan langsung dengan penanganan netralitas asn ketika pemilu berlangsung.
"baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran lainnya. selama berkaitan dengan pemilu pintu masuknya melalui bawaslu," jelas anggota bawaslu totok hariyono.
totot menyebut, tidak ada ruginya juga jika asn netral dalam pemilu nanti. bahkan manfaat netralitas asn dalam pemilu bisa mencakup beberapa aspek.
pertama, kata totok, bagi pejabat pembina kepegawaian (ppk), dengan netralitas asn maka target-target pemerintahan bisa tercapai karena asn lebih fokus pada kinerja. ini karena tidak memikirkan politik.
dengan menjaga netralitas, ppk juga bisa fokus program kerja dan tidak disibukkan masalah pelanggaran kepegawaian karena netralitas terjaga baik.
kedua, dalam birokrasi netralitas asn dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik membaik.
"birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel. adanya pula imparsial dalam pelayanan publik, pengambilan kebijakan manajemen asn, dan politik," terang totok yang mantan anggota bawaslu provinsi jawa timur.
kemudian ketiga, manfaat netralitas asn juga dapat mengembangkan karir secara terbuka dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja.
dari kaca matanya, hal ini menciptakan suasana kerja yang kondusif karena seluruh asn menjaga netralitas.
keempat, bagi masyarakat, manfaat netralitas asn ini dapat membuat publik merasa dilayani dengan adil dan memuaskan.
"masyarakat merasa nyaman berinteraksi dengan asn karena penerapan netralitas yang baik,” jelasnya.
namun demikian, totok menjelaskan bahwa dalam melaksanakan kewenangannya, bawaslu mengutamakan langkah pencegahan.
jika langkah pencegahan telah dilakukan tapi pelanggaran tetap muncul, dia menlanjutkan, maka bawaslu akan lakukan langkah penindakan.
"hasil adanya pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas asn oleh bawaslu menjadi rekomendasi yang akan diteruskan kepada kasn (komisi asn) yang akan meneruskan kepada ppk untuk melakukan eksesusi hukuman," tegasnya.
"pada tanggal 31 januari 2023 lalu, bawaslu bersama dengan kasn sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (pks) tentang pengawasan netralitas asn pada pemilu dan pemilihan tahun 2024," lanjutnya.
hanya saja, dia merasa masih ada kendala dalam hasil penanganan yang dilakukan bawaslu. menurutnya, rekomendasi penanganan pelanggaran netralitas asn dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) masih banyak yang belum ditindaklanjuti. hal ini baginya memerlukan perbaikan pada masa mendatang.
"diharapkan dilakukan perbaikan dan ppk dapat patuh melaksanakan rekomendasi penjatuhan sanksi bagi asn yang melanggar," tukasnya.(*)