bacakoran.co - , fenomena e-commerce yang telah mendapat perhatian besar, kini sedang menjadi topik hangat di kalangan pedagang dan pengguna aplikasi tiktok di indonesia.
beberapa waktu yang lalu, resmi ditutup oleh pemerintah indonesia.
yang mengikuti peraturan menteri perdagangan () 31 tahun 2023 yang melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.
namun, belakangan ini muncul kabar bahwa akan kembali buka pada 10 november 2023.
dan ini tentu saja membuat banyak pihak termasuk para pedagang menunggu perkembangan lebih lanjut.
menteri perdagangan () ri, zulkifli hasan, atau yang akrab disapa zulhas, memberikan penjelasan terbaru tentang situasi ini.
menanggapi kabar tersebut, mendag zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang pedagang yang ingin berjualan di .
namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu pedagang harus mengurus izin yang diperlukan oleh kementerian perdagangan (kemendag).
"kalau mau mengurus izin silakan, kita enggak melarang. kita tidak menutup, tapi kita menata," jelas zulhas.
zulhas juga menekankan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan jual-beli di platform daring, termasuk shop.
ia berharap bahwa pemilik toko fisik juga akan mulai berjualan online untuk bersaing dengan toko daring.
kendati shop telah resmi ditutup, pedagang dan pembeli masih bisa berharap untuk kembali berjualan dan berbelanja di platform ini.
asalkan mereka memenuhi persyaratan izin yang berlaku, terutama bagi produk makanan, minuman, obat-obatan, dan lainnya.
mendag zulhas juga menyoroti pentingnya perizinan dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan e-commerce untuk memastikan keselamatan dan kualitas produk yang dijual.
jadi, shop akan kembali dengan izin dan regulasi yang lebih ketat.
zulhas juga mengajak pedagang toko fisik untuk mulai berjualan online, mengingat pentingnya keberadaan toko daring dalam era digital.
ini akan memungkinkan pedagang untuk mencapai lebih banyak konsumen dan berkembang dalam dunia e-commerce.
alasan di balik penutupan tiktok shop
sebagai informasi tambahan, penutupan shop pada awal oktober 2023 terjadi setelah banyak keluhan dari pedagang terkait harga jual yang terlalu rendah.
mereka kesulitan bersaing dengan harga distributor, yang sudah setara dengan harga jual di tiktok.
ketentuan dari permendag 31 tahun 2023, yang melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce, menjadi faktor utama penutupan tiktok shop.
pemerintah ingin memastikan bahwa perdagangan online dan offline tetap berjalan dengan adil.
dengan adanya izin yang berlaku, tiktok shop mungkin akan membuka kembali dengan aturan yang lebih ketat dan aplikasi terpisah dari tiktok.
hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedagang dapat bertransaksi secara langsung di media sosial dengan persyaratan yang jelas.
selain alasan peraturan, pemerintah juga memperhatikan penggunaan data pribadi yang dilakukan oleh tiktok untuk tujuan bisnis.
mereka khawatir tiktok akan memonopoli pasar karena permainan algoritma di media sosial.
secara keseluruhan, penutupan tiktok shop dan kemungkinan pembukaan kembali memperlihatkan bagaimana pemerintah berusaha mengatur e-commerce di indonesia agar lebih adil dan terstruktur.
dengan berita terbaru ini, pedagang dan pengguna tiktok di indonesia kini dapat berharap untuk kembali ke platform tiktok shop dengan izin yang sesuai.
yang akan memberikan kepastian dan perlindungan lebih dalam bertransaksi secara online.
semua pihak, termasuk pemerintah, tampaknya ingin memastikan bahwa e-commerce di indonesia berkembang dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.***