bacakoran.co

Astaga! Penambang Batubara Illegal Gali Lubang Diantara Tiang SUTET, Jika Tergerus Hujan Bisa Roboh

ILLEGAL : Sedikitnya 30 penambang batubara illegal ditangkap Polres Muara Enim di backup Brimob Polda Sumsel--

 

“Pola pikir penambang ini nampaknya sudah tidak rasional, ini akan membahayakan kepentingan umum. Bagaimana kalau tiang-tiang SUTET itu roboh,”imbuhnya.

 

Belum lagi kata dia dampak lingkungan lokasi tambang yang merea gali. Sebab setelah menggali lubang besar, lokasi itu mereka ditinggalkan begitu saja," bebernya.

 

Lebih lanjut Andi mengungkapkan, diantara pelaku yang diamankan polisi adalah pemilik lahan tambang illegal itu.

Pelaku seorang wanita berinisial Y alias I yang memiliki area stockpile batubara.

BACA JUGA:UPDATE! Pedagang Sukses Protes, TikTok Shop Akan Kembali Dibuka, Ini Lho Update Dari Mendag

 

"Jadi ibu ini memang pemain lama, selain memiliki lahan, dia jual beli batubara karungan, dia memiliki  stockpile yang biasa kita dengar itu stockpile Maju Lancar," tegasnya.

 

Untuk keuntungan atau uang yang dihasilkan dari tambang illegal ini masih dilakukan penghitungan karena sudah lama.

"Itu sudah lama dan perputaran uangnya juga pasti sudah banyak," terangnya.

 

Untuk para tersangka nantinya akan dikenakan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

BACA JUGA:Cuma Bayar Rp5 Ribu, Bisa Nonton Film Sepuasnya, Ini Dia Aplikasinya

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Muara Enim juga mengimbau salah satu pemilik alat berat berinisial En agar segera menyerahkan diri.

 

Polisi sudah mengamankan dua alat berat yang diduga milik En itu beserta operatornya.

 

“Rumahnya sudah kita geledah  dan didapati airsoftgun dengan ratusan peluru, kita belum tahu bagaimana status kepemilikannya," tukasnya.

"Kemarin kita sudah lakukan upaya paksa di rumahnya tapi yang bersangkutan sudah melarikan diri.

BACA JUGA:Ampuh! 5 Masker Alami Hilangkan Bekas Jerawat Hitam Dalam 30 Hari Gais, Nomor 3 Mudah Dicari Lho

 

“Kami imbau saudara En untuk segera menyerahkan diri, kalau tidak akan kami kejar sampai kemana saja, lari kemanapun akan kita kejar," tutupnya.

 

Turut hadir dalam konferensi pers ini, di antaranya Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel Kompol Maerun, Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasat Narkoba AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP Situmorang. (Way)

 

Astaga! Penambang Batubara Illegal Gali Lubang Diantara Tiang SUTET, Jika Tergerus Hujan Bisa Roboh

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co –  penambang batubara illegal di sumatera selatan sudah tak berfikir rasional.

 

mereka menggali  lahan tambang meggunakan alat berat yang areanya tidak jauh dari tower saluran udara tegangan tinggi (sutet)

 

lubang-lubang tambang yang besar dan menganga itu berada diantara tiang sutet . dikhawatirkan jika tergerus hujan terus menerus, tiang sutet itu bisa roboh.

 

hal ini terungkap setelah polres muara enim dibantu puluhan anggota brigade mobil (brimob) dari batalyon d pelopor, satbrimob polda sumatera selatan bersenjata lengkap, sabtu 28 oktober 2023 di terjunkan melakukan operasi penindakan penambangan illegal itu.

 

dalam penyergapan besar-pesaran itu, polisi mengepung tiga lokasi tambang illegal di desa penyandingan dan desa tanjung lalang kecamatan tanjung agung, muara enim.

 

kapolres muara enim akbp andi supriadi sik sh mh menegaskan, dalam operasi penindakan itu, pihaknya menerjunkan 202 personil termasuk dari satuan brimob polda sumsel.

 

setidaknya 30 orang yang diduga terlibat langsung penambangan illegal itu berhasil diamankan.

 

polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 7 unit alat berat, 4 truk, 1 mobil land cruiser dan 1 mobil pick up.

 

"untuk alat berat sudah kami tempat kan di tempat yang aman," jelas andi supriadi dalam konferensi pers di mapolres muara enim, minggu 29 oktober 2023.

 

dia menjelaskan, personilnya masih memeriksa secara marathon pelaku yang diamankan.

ini untuk menggali keterangan tentang peran masing-masing pelaku.

 

“keterangan sementara, yang diamankan ada yang merupakan pemilik lahan tambang, penambang, checker (pencatat di dalam keluar masuknya mobil), helper (asisten operator), operator dan sopir truk," ungkap andi.

 

"kita masih koordinasi, nanti akan dilakukan gelar perkara, nantinya akan kita ketahui status masing—masing pelaku," katanya.

 

lebih lanjut, andi mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan di tkp, lahan tambang yang di gali megunakan alat berat ternyata areanya tidak jauh dari tower saluran udara tegangan tinggi (sutet)

 

“lubang-lubang tambangnya berada diantara tiang sutet. itu berbahaya sekali,’tegasnya.

 

"mereka menggunakan alat, area sutet itu  kalau tergerus oleh hujan pasti tiang sutet itu roboh," ulasnya.

 

“pola pikir penambang ini nampaknya sudah tidak rasional, ini akan membahayakan kepentingan umum. bagaimana kalau tiang-tiang sutet itu roboh,”imbuhnya.

 

belum lagi kata dia dampak lingkungan lokasi tambang yang merea gali. sebab setelah menggali lubang besar, lokasi itu mereka ditinggalkan begitu saja," bebernya.

 

lebih lanjut andi mengungkapkan, diantara pelaku yang diamankan polisi adalah pemilik lahan tambang illegal itu.

pelaku seorang wanita berinisial y alias i yang memiliki area stockpile batubara.

 

"jadi ibu ini memang pemain lama, selain memiliki lahan, dia jual beli batubara karungan, dia memiliki  stockpile yang biasa kita dengar itu stockpile maju lancar," tegasnya.

 

untuk keuntungan atau uang yang dihasilkan dari tambang illegal ini masih dilakukan penghitungan karena sudah lama.

"itu sudah lama dan perputaran uangnya juga pasti sudah banyak," terangnya.

 

untuk para tersangka nantinya akan dikenakan pasal 158 uu no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas uu no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara junto pasal 55 kuhp, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

 

dalam konferensi pers tersebut, kapolres muara enim juga mengimbau salah satu pemilik alat berat berinisial en agar segera menyerahkan diri.

 

polisi sudah mengamankan dua alat berat yang diduga milik en itu beserta operatornya.

 

“rumahnya sudah kita geledah  dan didapati airsoftgun dengan ratusan peluru, kita belum tahu bagaimana status kepemilikannya," tukasnya.

"kemarin kita sudah lakukan upaya paksa di rumahnya tapi yang bersangkutan sudah melarikan diri.

 

“kami imbau saudara en untuk segera menyerahkan diri, kalau tidak akan kami kejar sampai kemana saja, lari kemanapun akan kita kejar," tutupnya.

 

turut hadir dalam konferensi pers ini, di antaranya danyon d pelopor satbrimob polda sumsel kompol maerun, kabag ops kompol toni arman, kasat narkoba akp darmanson dan kasi humas akp situmorang. (way)

 

Tag
Share