bacakoran.co – disaat beberapa sektor usaha baru mau bangkit setelah pandemi covid 19, salah seorang wakil rakyat di dprd kabupaten muara enim sumatera selatan malah minta agar tempat usaha ini di tutup
anggota komisi iii itu ajis rahman.
dia mememinta pemerintah daerah kabupaten muara enim menutup usaha tambang batubara yang beroperasi di tengah kota atau tak jauh dari pemukiman penduduk.
hal tersebut disampaikan ajis rahman dalam sidang paripurna yang beranggendakan pembahasan raperda, di dprd muara enim, kamis 2 november 2023.
anggota dprd dari partai nasdem itu mengatakan bahwa masyarakat kota muara enim sudah sangat resah dengan aktivitas tambang di kota muara enim.
"itu ada ditengah kota pt dbu, loksinya 200 meter dari pemukiman penduduk, jadi kami minta agar dihentikan, aktivitas itu," ujarnya.
menurutnya, beberapa kali masyarakat sudah berupaya musyawarah dengan pihak perusahaan dan yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan.
"jadi keputusannya tetap tidak ada jalan lain ya ditutup tidak ada aktivitas tambang lagi," terangnya.
lebih lanjut ajis rahman mengatakan jika masyarakat mengeluhkan banyaknya debu dari lokasi penambangan itu yang berterbangan ke pemukiman penduduk.
“setiap waktu warga harus menyapu rumahnya karena debu batubara sangat tebal, itu hanya yang terlihat saja., "katanya.
disaat hujan, masyarakat juga tidak dapat memanfaatkan air hujan karena air yang di tadah untuk kebutuhan sehari hari berwarna hitam dan kotor sehingga tidak bisa digunakan.
belum lagi kata dia, aktivitas pengangkutan batubara dari lokasi itu menimbulkan debu batubara.
"yang paing terdampak dari aktifitas perusahaan itu dua kelurahan yakni kelurahan pasar i dan kelurahan muara enim,”jelasnya.
“dampak yang terlihat saja sudah banyak, apalagi yang tidak terlihat terhisap ke paru paru," ungkapnya.
menurutnya, dirinya bersama komisi i dan komisi terkait akan sidak langsung ke lapangan terkait kondisi ini. dia juga mengatakan sidak itu akan melibatkan dinas lingkungan hidup kabupaten muara enim.
"kalau nantinya katanya ada alasan bahwa itu sudah berizin, itu yang mengizinkan tidak melihat lokasi,”tegasnya.
“inikan tempatnya di kota, tidak boleh tambang itu ditengah kota,"ujarnya.
menanggapi hal tersebut, pj bupati muara enim, dr h ahmad rizali ma mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pt dbu terkait keluhan masyarakat.
"kami akan panggil, kalau saat ini belum bisa menentukan tindakan, saya akan melihat dulu bagaimana duduk permasalahannya," pungkasnya. (way)