Akulaku Terpaksa Tutup Layanan Paylater, Ini Alasan OJK?
Perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia telah mendapat pukulan telak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memutuskan untuk menutup layanan Buy Now Pay Later (BNPL) mereka.--
BACAKORAN.CO - Akhir-akhir ini, perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia telah mendapat pukulan telak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK yang telah memutuskan untuk menutup layanan Buy Now Pay Later (BNPL) mereka.
Keputusan ini diambil setelah OJK menyatakan bahwa Akulaku tidak memenuhi persyaratan pengawasan yang telah ditetapkan.
Termasuk aturan yang berkaitan dengan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.
BACA JUGA:Hyundai Luncurkan Generasi Terbaru Tahun Depan, Kabarnya Ioniq 7?
Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga, telah memberikan komitmennya untuk segera memperbaiki proses bisnis BNPL agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh OJK.
Meskipun demikian, para pengguna Akulaku yang memiliki cicilan yang harus dibayarkan mungkin merasa bingung tentang langkah selanjutnya.
Bagi mereka yang ingin menghapus akun Akulaku mereka, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Hubungi Layanan Pelanggan
Pengguna dapat mencoba menghubungi layanan pelanggan Akulaku dan mengungkapkan keinginan untuk menghapus akun.
BACA JUGA:Mayoritas Cuaca Cerah, Beberapa Kota Alami Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini
Layanan pelanggan mungkin akan memberikan panduan atau bantuan lebih lanjut mengenai prosedur ini.
2. Hapus Aplikasi
Jika Anda menggunakan aplikasi Akulaku, langkah awal adalah menghapus aplikasi tersebut dari perangkat Anda.