Masuk ASN Sangat Sulit, Setelah Diterima Malah Begini, Bisa Dipecat Bro!
NARKOBA : Seorang ASN salah satu dinas di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin Sumatera Selatan ditangkap karena kantongi pil ektasi. Diapun terancam di pecat--
BACAKORAN.CO. - Persaingan untuk masuk dan bisa di terima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pemeritah daerah maupun di pemerintah pusat sangan sulit.
Bukan saja soal persayaratannya, namun persaingannyapun sangat berat. Jutaan orang setiap tahun bersaing mengikuti seleksi dan tes agar bisa diterima.
Namun setelah diterima menjadi ASN ternyata banyak yang tidak mensyukuri. Mereka bukan saja tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tetapi juga melakukan perbuatan melanggar hukum.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Meski sudah menandatangani fakta integritas tidak terlibat penyalahgunaan narkota dan obat terlarang, ternyata masih ada saja oknum ASN yang melanggarnya.
BACA JUGA:10 Kode Redeem Mobile Legends Hari ini Terbaru, Skin Hingga Banyak Kejutan Berhadiah
Salah satunya yang terungkap dilakukan Wawan (39), salah satu oknum ASN di salah dinas di Pemkab Muba.
Warga Kecamatan Sekayu, Muba itu ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba.
Bersama rekannya Erizon (35) warga Palembang, Kamis siang 2 Novermber 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Wawan diamankan anggota Satres Narkoba Polres Muba.
Ia disergap polisi di Jalan Bupati Oesman Bakar depan RSUD Sekayu, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Muba.
BACA JUGA:Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Saksikan 2 Sinema Special dan Film India Terfavorit Kamu di Jam Ini Gais
Wawan tak bisa berkelit setelah petugas menemukan barang bukti 2 butir pil ekstasi di saku bajunya.
"Benar kita mengamankan oknum ASN dan seorang rekannya dengan barang bukti 2 butir pil ektasi di saku baju ASN tersebut," ujar Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasi Humas AKP Susianto.
Saat ini kata Susianto, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam atas kasus tersebut. Terutama untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut. Harapannya peredaran narkoba di Muba dapat ditekan.
"Mereka mengaku barang tersebut akan dipakai atau dikonsumsi sendiri," jelasnya.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Kabupten Bandung Hari ini 6 s.d 11 November, Lengkap Waktu, Harga dan Persyaratan
Pj Bupati Muba H Apriyadi yang di ita tanggapannya tak bisa menyembunyikan kegeramannya karena ada oknum ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kita tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat narkoba. Kita akan berikan sanksi yang terberat, termasuk kalau bisa dipecat tentu akan kita pecat," tegasnya.
Mantan Kades Pematang Palas ini meminta kasus tersebut dapat menjadi peringatan bagi oknum ASN yang lain untuk tidak terlibat narkoba.
"Sesuai fakta integritas yang mereka teken sendiri. ASN di Muba tidak boleh terlibat, makai, mengedarkan apalagi sampe jadi bandar, kita minta yang masih saja agar bertobat dan segera berhenti atau sanksi tegas akan diberikan," pungkasnya. (Kur)