Geram, Bupati Ini Ancam Perusahaan Tugboat Penabrak Jembatan ke Jalur Hukum

GERAM : Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriadi Mahmud geram dengan perusahaan pemilik tugboat yang menabrak tiang jembatan P6 Sungai Lalan--

BACAKORAN.CO -- Penjabat (Pj)  Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Drs H Apriyadi Mahmud geram.

Dia kesal karena perusahaan pemilik tugboat dan tongkang yang berulangkali menabrak tiang jembatan P6 Sungai Lalan, Muba tak juga bertanggungjawab melakukan perbaikan.

Karea itu Apriyadi Mahmud mengatakan jika tetap tidak ada itikad baik, Pemkab Muba akan dorong masalah ini ke jalur penegakan hukum.

Menurutnya Jembatan P.6 aset milik Pemkab Muba merupakan jembatan yang sangat vital.

BACA JUGA:Tamanu Oil, Minyak Alami Bantu Hilangkan Jerawat Membandel

Jembatan itu menjadi akses masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin.

"Kita sepakati bersama untuk dibuatkan  Surat Edaran sebagai komitmen bersama penertiban jalur lintas di bawah Jembatan P6 Sungai Lalan,”tegas Apriadi ketika memimpin rapat tindak lanjut kejadian penyenggolan tiang jembatan P6 Sungai Lalan, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa membahas masalah itu di Pemkab Muba, Selasa 7 November 2023.

Misalnya kata dia diatur batas waktu melintasi pukul 06:00 WIB sampai pulul 18:00 WIB .“Kemudian tonase dikurangi, kecepatan juga di kurangi. Kita akan asang CCTV di lokasi,”katanya.

Untuk sementara kata Apriadi, tongkang dan tuboad tidak boleh melintas jalur bawah jembatan P6 Lalan.

BACA JUGA:Anwar Usman Cuma Diberhentikan dari Ketua MK, Namun Tak Dipecat meski Terbukti Pelanggaran Berat, Kenapa?

“Jangan digunakan sebelum kita perbaiki, kalau tetap memaksa melintas kita laporkan kepenegak hukum,"ujar Apriyadi.

Semua itu kata Apriadi dilakukan semata-mata untuk pengawasan dan menyelamatkan aset negara demi kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah disalahkan, dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan,”katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba memaparkan bahwa, kejadian penyenggolan Tugboat dan Tongkang pada tiang jembatan P6 Sungai Lalan ini sudah berulang kali.

Kejadian pertama kata dia pada 16 November 2022 oleh CV RATI. Kemudian pada 6 Januari 2023 oleh Assist Dua Putra Lalan. Selanjutnya 24 Oktober 2023 oleh Assist CV RATI. dan pada 28 Oktober 2023 kembali oleh Assist CV RATI.

BACA JUGA:Girls, Ini 8 Tahap Sederhana Gunakan Skincare Biar Wajah Selalu Glowing

"Dishub Muba sudah melaksanakan rapat bersama dinas PUPR dan CV RATI untuk membahas rencana perbaikan tiang jembatan P6 Sungai Lalan tersebut,”katanya.

“Namun sampai saat ini belum ada lagi kejelasan bagaimana kelanjutannya,”imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes sepakat dengan yang ditegaskan Pj Bupati Apriyadi. Dia setuju demi kepentingan masyarakat banyak, sepakat agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama untuk ikut bergotong royong memperbaiki jembatan P6 Sungai Lalan.

Geram, Bupati Ini Ancam Perusahaan Tugboat Penabrak Jembatan ke Jalur Hukum

Tommy Kurniawan

Doni Bae


bacakoran.co -- penjabat (pj)  bupati (muba) sumatera selatan, drs h apriyadi mahmud geram.

dia kesal karena perusahaan pemilik tugboat dan tongkang yang berulangkali menabrak tiang jembatan p6 sungai lalan, muba tak juga bertanggungjawab melakukan perbaikan.

karea itu apriyadi mahmud mengatakan jika tetap tidak ada itikad baik, pemkab muba akan dorong masalah ini ke jalur penegakan hukum.

menurutnya jembatan p.6 aset milik pemkab muba merupakan jembatan yang sangat vital.

jembatan itu menjadi akses masyarakat yang menghubungkan kecamatan lalan dengan daratan muba dan ke jalan nasional di kecamatan sungai lilin.

"kita sepakati bersama untuk dibuatkan  surat edaran sebagai komitmen bersama penertiban jalur lintas di bawah jembatan p6 sungai lalan,”tegas apriadi ketika memimpin rapat tindak lanjut kejadian penyenggolan tiang jembatan p6 sungai lalan, bertempat di ruang rapat serasan sekate, selasa membahas masalah itu di pemkab muba, selasa 7 november 2023.

misalnya kata dia diatur batas waktu melintasi pukul 06:00 wib sampai pulul 18:00 wib .“kemudian tonase dikurangi, kecepatan juga di kurangi. kita akan asang cctv di lokasi,”katanya.

untuk sementara kata apriadi, tongkang dan tuboad tidak boleh melintas jalur bawah jembatan p6 lalan.

“jangan digunakan sebelum kita perbaiki, kalau tetap memaksa melintas kita laporkan kepenegak hukum,"ujar apriyadi.

semua itu kata apriadi dilakukan semata-mata untuk pengawasan dan menyelamatkan aset negara demi kepentingan masyarakat.
“jangan sampai pemerintah disalahkan, dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan,”katanya.

sementara itu, pj sekda muba musni wijaya ssos msi sekaligus kepala dinas perhubungan kabupaten muba memaparkan bahwa, kejadian penyenggolan tugboat dan tongkang pada tiang jembatan p6 sungai lalan ini sudah berulang kali.

kejadian pertama kata dia pada 16 november 2022 oleh cv rati. kemudian pada 6 januari 2023 oleh assist dua putra lalan. selanjutnya 24 oktober 2023 oleh assist cv rati. dan pada 28 oktober 2023 kembali oleh assist cv rati.



"dishub muba sudah melaksanakan rapat bersama dinas pupr dan cv rati untuk membahas rencana perbaikan tiang jembatan p6 sungai lalan tersebut,”katanya.

“namun sampai saat ini belum ada lagi kejelasan bagaimana kelanjutannya,”imbuhnya.

sementara itu, anggota dprd muba iwan aldes sepakat dengan yang ditegaskan pj bupati apriyadi. dia setuju demi kepentingan masyarakat banyak, sepakat agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama untuk ikut bergotong royong memperbaiki jembatan p6 sungai lalan.

"sebagai wakil rakyat khususnya di kecamatan lalan, saya sangat mendukung agar tugboat dan tongkang milik perusahan yang melintasi sungai di bawah jembatan p6 lalan menjaga kondisi jembatan tersebut,"ujarnya.

"jangan hanya mengambil keuntungan saja di kabupaten muba, tapi tidak memperhatikan fasilitas atau keselamatan bagi masyarakat setempat,"tegasnya.

turut hadir kepala dinas pupr muba diwakili sekretaris, kepala bptd wilayah vii provinsi sumsel, kepala ksop kelas i palembang, kasat polairud polres muba, camat lalan, cv rati, dan perwakilan semua perusahaan yang beroperasi melintasi jembatan p6 sungai lalan. (kur)

Tag
Share