Menuduh Orang Berzina Tanpa 4 Saksi, Ini Hukum dan Pesan Buya Yahya Bagi yang Melakukannya
MENUDUH ZINA : Orang yang menuduh zina tanpa bisa mendatangkan 4 saksi bisa dihukum cambuk 80 kali--
BACAKORAN – Menuduh seseorang berzina ternyata hukummannya berat. Jika tidak dapat mendatangkan 4 orang saksi, orang yang menuduh bisa dicambuk 80 kali
Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD atau lebih dikenal dengan panggilan Buya Yahya menegaskan agar jangan sekali-kali menuduh orang berzina.
“Jangan sekali-kali berani berkata bahwasanya dia berzina,”jelas Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon itu.
“Menuduh orang berzina namanya qadzaf, kalau dia tidak bisa mendatangkan 4 saksi maka dia (orang yang menuduh, red) yang dicambuk 80 kali,”jelas Buya Yahya.
Qadzaf adalah tuduhan berbuat zina atau liwath oleh seorang mukallaf (dewasa sesuai hukum) kepada mukallaf lain, dengan mengemukakan aibnya.
Qadzaf adalah salah satu dosa besar. Jika seorang mukallaf tidak dapat membuktikan ucapannya, maka ia diharuskan menjalani sanksi qadzaf, yaitu hukuman dera atau cambuk sebanyak 80 kali dan tidak diterima kesaksiannya selama-lamanya.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah swt yang merupakan dasar hukum qadzaf dalam Islam.
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka cambuklah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali cambukan, dan janganlah kamu terima kesaksian yang mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”(An-Nuur/24:4).
Lebih lanjut, ulama yang tegas dalam dakwahnya itu mengatakan jika Islam itu indah.
Disaat ada orang melakukan dosa, hendaknya dibantu bagaimana bisa taubat. “Dan memang tentang zina ini harus dipahamkan kepada masyarakat,”ucapnya. “Jadi jangan sampai kita menyebarkan berita perzinahan seseorang,”tambahnya.
Bagi siapapun yang pernah terpeleset dalam zina kata Buya Yahya hendaknya menutup urusan itu, cukup dia dengan Allah saja yang tahu.
“Jangan banyak bercerita kepada siapapun, karena manusia tidak bisa memberi ampunan. Bagian pengampunan hanya Allah,”ujarnya.
“Manusia bisanya hanya merendahkan,”lanjutnya.
Buya Yahya mengatakan, soal zina ini ada dua sisi yang harus perhatikan. Pertama sisi manusia yang tidak melakukan zina. “Jangan sampai kita mengatakan Si Fulan selingkuh, sebab makna selingkuh terlalu jauh,”katanya.
“Kadang seorang Istri mengatakan suamiku selingkuh? Maksudnya apa ini? Berzina? Kalau seorang istri mengatakan suami berzina atau siapa saja mengatakan orang berzina, enggak boleh, dosa,”jelasnya.
Termasuk kata Buya Yahya ketika seseorang melihat sendiri atau memergoki seseorang berzina. Menurutnya tidak bisa langsung menuduh berzina. Sebab jika mengajukan ke mahkamah tanpa ada 4 saksi, malah dicambuk.
Lalu dari sisi pelaku zina bagaimana? Nasehati, menasihati agar berhenti dari zina. Kemudian menasehati agar menutup aib tersebut bukan menyebar.
“Kalau saya melihat orang berzina, lalu saya sebar keluar, saya yang dicambuk 80 kali karena tidak bisa mendapatkan empat saksi,”urainya.
Buya Yahya mengatakan, masalah perzinahan ini memang harus waspada.