Diduga Kampanyekan Caleg dan Bolos saat Jam Kerja, Oknum Camat Ini Diperingatkan Bupati, Ini Tampangnya
AKUI KESALAHAN : Camat Muara Telang Banyuasin, Alek Suarman (tengah) telah dipanggil Sekda Banyuasin. Kepada Sekda dia mengakui kesalahannya--
BACAKORAN.CO – Diduga berpolitik praktis dan dikeluhkan warganya karena tidak berada di tempat saat jam kerja alias bolos, Camat Muara Telang Kabupaten Banyuasin Suamatera Selatan diberi peringatan.
Dia diperingatkan Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Camat yang diketahui bernama Alek Suarman SSos itu juga diperingatkan agar bersikap netral dalam pemilihan umum 2024.
Diketahui Alek Suarman dipanggil pada Senin 6 November 2023. Dia kemudian di konfrontir soal keluhan masyarakat yang juga viral di media sosial.
BACA JUGA:Aktor Ini Rela Naikkan Bobot Badan 20 kg Demi Peran di Drakor Vigilante
Kepada media, Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim menegaskan jika Camat Muara Telang itu telah datang dan mengakui kesalahannya.
“Atas perintah Pak Bupati beliau sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan” ujar Erwin Ibrahim.
Lebih lanjut dia mengatakan jika Camat Muara Telang tersebut meminta maaf atas kelalaian yang dilakukannya.
Camat juga menyatakan berjanji akan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat kapan pun, terutama di hari dan jam kerja.
BACA JUGA:BKSDA Baru Tahu Jika di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ada Hewan Dilindungi
“Beliau menyadari bahwa tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat” terang Sekda.
Alek Suarman juga diduga melakukan politik praktis dengan mengajak masyarakat memilih salah satu calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Terkait hal itu, Sekda mengatakan jika yang bersangkutan sudah membuat surat konfirmasi (jawaban politik praktis dan lalai dalam melayani masyarakat).
"Ada dua surat konfirmasi, satu mengenai politik praktis dan pegawai kantor camat Muara Telang tidak masuk kerja (bolos), Jumat (3/11),"katanya.
BACA JUGA:Azab! Kolonel Zionis Bingung, baru 1 Hari Mayat Tentara Israel Bau Busuk Meski di Simpan Dilemari Pendingin
Erwin Ibrahim mengatakan, mengenai Camat yang diduga melakukan politik praktis pihaknya telah memberikan arahan dan mengingatkan untuk netral.
"Karena yang bersangkutan itu ASN, dan ada undang undang yang mengatur soal itu (ASN Netral), “ tukasnya.
Namun karena saat ini belum masuk dalam masa kampanye, kata Sekda, pihaknya hanya sebatas memberikan teguran yang bersifat mengingatkan.
"Jika nantinya saat masa kampanye dan ada ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan politik praktis, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku, "ungkapnya.
BACA JUGA:Bismillah! Tugas Berat Indonesia Stop Perang Israel-Hamas, Jokowi Temui Joe Biden
Erwin menghimbau ASN di wilayah Kabupaten Banyuasin harus dapat memahami hak dan tanggung jawab, wajib melaksanakan pelayanan publik secara optimal, terutama jam kerja.
Kemudian karena tahapan pemilu sudah dekat, agar bersikap netral, fokus ke pelayanan. "Kita sukseskan pemilu legislatif, pemilu presiden dan Pilkada dengan menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Jangan ikut politik praktis, "terangnya.
Terpisah, Camat Muara Telang AS ketika dikonfirmasi mengakui kalau dirinya sudah dipanggil Sekda dan telah memberikan pernyataan.
Mengenai dugaan politik praktis, Alek Suarman membantahnya.(qda)