Tengah Malam di Warung Pinggir Jalan, Belasan Wanita Dibawa Pol PP, Ada yang Berambut Pirang

PEKAT : Sedikitnya 16 wanita diamankan Sat PolPP Kabupaten Banyuasin dari sejumlah warung di wilayah tanjung lago, mereka diduga menjajakan diri dan menjadi teman meminum minuman keras--

BACAKORAN.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis tengah malam hingga dinihari 16 November 2023 mengamankan belasan wanita. Beberapa wanita itu ada yang berambut  pirang.

Mereka digaruk Sat Po PP dibantu TNI dan Polri dari beberapa warung yang berada di tepi jalan Tanjung Api-api tepatnya wilayah Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.

Para wanita itu diduga menjadi teman minum-minuman keras dan “menjajakan diri” kepada pria hidung belang yang biasa mampir di warung sekitar lokasi.

Selain mengamankan 16 wanita itu,  petugas juga menyita 75 botol minuman beralkohol merek bintang 31 botol, anggur merah kecil 6 botol, merek guennes 29 botol, merek singa raja 9 botol.

BACA JUGA:Indonesia Takluk 1-5 dari Irak, Langsung Jadi Juru Kunci Grup F, Ini Kata STY


Selanjutnya 16 wanita dan minuman keras itu dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin. Mereka di data untuk dilakukan pembinaan dan diberikan pengarahan serta teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.


"Itu merupakan hasil gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di pinggir jalan menuju Kecamatan Tanjung Lago, Kamis dini hari, " kata Kasat Pol PP Banyuasin, Drs H Indra Hadi.

Dia menjelaskan, razia Pekati digelar karena di wilayah tersebut acapkali terjadi perbuatan maksiat. Oleh karena itu, Satpol PP Banyuasin menggandeng TNI/Polri untuk menggelar razia pekat.

"Kami dari Pol PP bersama polisi dan TNI menggelar razia sekaligus pembinaan,"ujarnya.

BACA JUGA:Ngeri! Gunung Merapi Meletus Muntahkan Lava Sejauh Ini, Daerah Mana Saja yang Terancam?

Jika nantinya setelah pembinaan masih diabaikan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap warung yang dijadikan tempat hiburan.


"Apalagi lokasi itu berada di jalan umum dan jalan milik negara, sehingga tidak boleh ada protitusi,"bebernya.

Lebih lanjut Indra menerangkan kalau sebenarnya tempat hiburan di kawasan Tanjung Lago, sudah tiga kali di datangi dan diberikan himbauan agar tidak membuka lagi.  


Razia ini sendiri merupakan keempat kalinya, setelah di razia mereka yang diamankan biasanya pindah tempat,. "Ditangkap, berganti tempat dan itu modusnya, " tukasnya.

BACA JUGA:Dinyatakan Meninggal, Jenazah Empat Awak Pesawat TNI AU yang Jatuh di Pasuruan Disemayamkan Disini

Ia berharap razia gabungan yang dilakukan Pol PP, TNI/Polri membuat jera pemilik usaha itu.

Tengah Malam di Warung Pinggir Jalan, Belasan Wanita Dibawa Pol PP, Ada yang Berambut Pirang

quata akda

Doni Bae


bacakoran.co – satuan polisi pamong praja (pol pp) kabupaten banyuasin sumatera selatan, kamis tengah malam hingga dinihari 16 november 2023 mengamankan . beberapa wanita itu ada yang .

mereka digaruk sat po pp dibantu tni dan polri dari beberapa warung yang berada di tepi jalan tanjung api-api tepatnya wilayah kecamatan tanjung lago, banyuasin.

para wanita itu diduga menjadi teman minum-minuman keras dan “” kepada pria hidung belang yang biasa mampir di warung sekitar lokasi.

selain mengamankan 16 wanita itu,  petugas juga menyita 75 botol minuman beralkohol merek bintang 31 botol, anggur merah kecil 6 botol, merek guennes 29 botol, merek singa raja 9 botol.


selanjutnya 16 wanita dan minuman keras itu dibawa ke kantor satpol pp banyuasin. mereka di data untuk dilakukan pembinaan dan diberikan pengarahan serta teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.


"itu merupakan hasil gelar razia penyakit masyarakat () di pinggir jalan menuju kecamatan tanjung lago, kamis dini hari, " kata kasat pol pp banyuasin, drs h indra hadi.

dia menjelaskan, razia pekati digelar karena di wilayah tersebut acapkali terjadi perbuatan maksiat. oleh karena itu, satpol pp banyuasin menggandeng tni/polri untuk menggelar razia pekat.

"kami dari pol pp bersama polisi dan tni menggelar razia sekaligus pembinaan,"ujarnya.

jika nantinya setelah pembinaan masih diabaikan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap warung yang dijadikan tempat hiburan.


"apalagi lokasi itu berada di jalan umum dan jalan milik negara, sehingga tidak boleh ada protitusi,"bebernya.

lebih lanjut indra menerangkan kalau sebenarnya tempat hiburan di kawasan tanjung lago, sudah tiga kali di datangi dan diberikan himbauan agar tidak membuka lagi.  


razia ini sendiri merupakan keempat kalinya, setelah di razia mereka yang diamankan biasanya pindah tempat,. "ditangkap, berganti tempat dan itu modusnya, " tukasnya.

ia berharap razia gabungan yang dilakukan pol pp, tni/polri membuat jera pemilik usaha itu.

pihaknya akan memberikan pengawasan lebih ekstra ketat dengan bekerja sama pihak kecamatan dan polsek setempat.

ia mengajak agar warga yang mencari nafkah degan membuka warung harus sesuai aturan yang berlaku dan sesuai visi dan misi banyuasin

religius."jangan langgar norma dan aturan, "ucapnya.(qda)

Tag
Share