Ketua Partai Nasdem Sebut Stiker nggota DPR RI yang Kembali Nyaleg Bukan Alat Peraga Kampanye
PENERTIBAN : Bawaslu Kota Lubuklinggau kamis (16/11) mencopot sejumlah spanduk, baliho dan stiker caleg yang banyak bertebaran (foto ist)--
BACAKORAN.CO – Ketua Partai Nasdem Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, H Rachmad Hidayat mengatakan jika stiker bergambar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan yaitu Fauzi Amro yang banyak tertempel di angkutan kota (Angkot) bukanlah Alat Peraga Kampanye (APK).
Karena menurut dia, gambar anggota DPR RI yang merupakan kader Partai Nasdem itu tidak berisi nomor urut dan ajakan memilih.
Walaupun diketahui jika anggota DPR RI itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024, Rachmad Hidayat keberatan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau mencopot secara sepihak stiker tersebut.
“Memang banyak branding di mobil angkutan kota yang bergambar foto H Fauzi Amroh yang merupakan kader Nasdem,”katanya. "Tapi foto branding itu tidak ada menampilkan point yang dilanggar. Seperti nomor urut, ajakan memilih,”imbuhnya.
“Itu menurut kami bukan APK, karena hanya menampilkan foto anggota DPR RI dan simbol Parpol," katanya.
Menurut Rachmad Hidayat, sebelum memasang stiker branding itu, Fauzi Amroh sudah melakukan konsultasi dengan Bawaslu RI di Jakarta.
"Kami akan komunikasi lagi dengan Bawaslu agar duduk bersama soal itu,”kataya.
“Jangan sampai ada keputusan sepihak. Khusus yang di ranah abu abu, harus ada keputusan jelas," tegasnya.
Diketahui, Bawaslu Kota Lubuklingau, Kamis 17 November 2023 sempat bersitegang dengan sejumlah sopir angkutan kota saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Sejumlah sopir angkota mengaku kehilangan pendapatan, jika Bawaslu kota Lubuklinggau melepas branding mobil yang menampilkan foto caleg tertentu di kendaraan mereka.
Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau Dedi Karimajaya, yang memimpin penertiban mengatakan penertiban APK seperti bilboard, poster maupun stiker branding di mobil dilakukan karena saat ini sudah masuk tahapan Pemilu 2024.
"Kita prioritaskan terhadap APK berukuran besar serta stiker di kendaraan," ungkapnya.
Sebelum melakukan penertiban kata Dedi,pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Polres, Kodim, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Perkim Lubuklinggau.