bacakoran. co – luar biasa! itulah yang patut diucapkan untuk pelaku penampungan dan pengolahan bahan bakar minyak (bbm) yang diduga illegal di desa tanjung pering kecamatan indralaya utara kabupaten ogan ilir, sumatera selatan ini.
betapa tidak, setahun yang lalu, gudang itu sempat terbakar hebat. polisipun dibuatnya sibuk. tapi kini gudang itu beroperasi kembali seakan pemilik gudang itu tidak tersentuh hukum.
sabtu pagi 18 november 2023, gudang itu digerebek tim gabungan subdit tipidter ditreskrimsus dan satbrimobda polda sumsel.
upaya polisi melakukan penindakan sempat tertunda, karena gudang itu dalam kondisi terkunci rapat.
siangnya, polisi berhasil masuk ke dalam gudang itu. hasilnya polisi menemukan bukti yang engejutkan. ternyata di lokasi itu ada dua yang jaraknya berdekatan dengan ratusan baby tank berisi bbm yang diduga illegal.
di gudang pertama, begitu masuk petugas mendapati tak kurang dari 300 unit baby tank, yang berisi bbm ilegal dan ada juga dalam kondisi kosong.
selain itu, turut pula ditemukan beberapa unit tangki modifikasi berbahan besi, beberapa unit mesin pompa serta beberapa unit tangki bbm industri berkapasitas 10 ribu liter dan barang bukti lain.
pun halnya di gudang kedua yang berlokasi hanya sekitar 50 meter di belakang gudang pertama.
disini, kembali ditemukan ratusan baby tank baik yang dalam kondisi kosong maupun yang masih berisi bbm ilegal.
ketua rt 7 desa tanjung pering, subandrio alias jack (59) sebetulnya sekitar setahun lalu di lokasi ini pernah terjadi ledakan juga karena menampung bbm ilegal.
"warga sudah tahu aktivitas di dalam gudang itu menampung dan mengolah bbm ilegal. tapi tidak ada yang berani melapor karena katanya yang punya gudang itu oknum aparat," ungkap jack dibincangi di sela-sela penggerebekan.
penggerebekan gudang yang tertutup dinding beton setinggi tiga meter dan terpasang kamera cctv di tiap sudutnya itu dipimpin kasubdit iv tipidter ditreskrimsus polda sumsel, akbp tito dani st sh mh dan wadansat brimobda polda sumsel, akbp eko sumaryanto sik msi.
tim gabungan tiba di tkp sekitar pukul 11.30 wib di tkp. penggerebekan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi bantuan polisi (banpol).
terkait keberadaan gudang penampungan bbm ilegal di lokasi yang telah berlangsung kurun beberapa tahun terakhir. (kms)