Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia, Diduga Konsumsi Narkoba
Petugas keamanan yang sedang melakukan pemeriksaan di kafe Teratai Putih Km-9. Suasana tegang terpancar dari ekspresi petugas yang terlibat dalam operasi, menegaskan keseriusan dalam memberantas konsumsi narkoba di tempat hiburan ini.--
BACAKORAN.CO - Dua karyawan sebuah kafe di kawasan eks-lokalisasi Teratai Putih Km-9 telah diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya konsumsi narkoba jenis amphetamine.
Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 melakukan razia pada Sabtu (18/11) malam hingga Minggu (19/11) dini hari, berhasil menangkap kedua pelaku.
"Benar, dua orang karyawan kafe ini diamankan setelah hasil tes urine mereka positif mengandung amphetamine. Kita langsung amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK, M.Si, Dirresnarkoba Polda Sumsel.
Razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Ditsamapta, Dit Intelkam, Tik, Humas, Propam Reskrimum, dan Resnarkoba Polda Sumsel.
BACA JUGA:Ingat! Polisi Razia Kepatuhan, Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
Sebelumnya, apel malam gabungan dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, SIK, M.Si, yang turut dihadiri oleh para Kasubdit Resnarkoba, Kasatgas, kasubsatgas, dan personel gabungan seperti Samapta, Intel, Tik, Humas, Propam Reskrimum, dan Resnarkoba Polda Sumsel.
Dalam arahannya, Dir Resnarkoba menekankan pentingnya melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Tim Ops Pekat 2 Musi 2023 dibagi untuk melaksanakan razia di beberapa tempat kafe dan diskotik di kawasan Teratai Putih.
Hasil razia menyebutkan bahwa dua orang yang diamankan, seorang penjaga parkir dan seorang pegawai kafe, ditemukan positif mengandung narkoba jenis shabu melalui pemeriksaan urine.
BACA JUGA:Sikat Kriminal Jalanan, Polrestabes Palembang Gelar Razia Besar Besaran
Dolifar menegaskan bahwa keduanya akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dolifar juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, serta menyarankan agar anak-anak tidak keluar rumah pada malam hari kecuali ada keperluan mendesak.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terlibatnya mereka dalam aktivitas penggunaan dan peredaran narkoba. Semua langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)