33 Lokasi Penyulingan Minyak Illegal Rata Dengan Tanah, Kapolda Tegaskan Penindakan Terus Berlanjut
RATA : Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat memimpin operasi penindakan lokasi penyulingan BBM Illegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Setidaknya 33 lokasi penyulingan BBM illegal rata dengan tanah--
BACAKORAN.CO – Setelah berulangkali memberikan peringatan, akhirnya Polda Sumatera Selatan bertindak tegas.
33 lokasi penyulingan minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang selama ini dikenal sebagai sumber utama Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal di bongkar dan di ratakan dengan tanah.
Pembongkaran dilakukan terhadap usaha penyulingan minyak illegal atau Illegal Refinery di Dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Operasi penindakan di komandoi langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk.
BACA JUGA:Segudang Manfaat Buah Delima, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar
Setidaknya 400 personil gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel dibantu Polres Muba, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba beserta sejumlah alat berat, Selasa 21 November 2023 membongkar satu persatu tempat usaha yang melanggar hukum tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik terjun langsung ke lokasi penertiban. Dia tiba di lokasi menggunakan Helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 WIB.
Saat Kapolda tiba, sejumlah petugas sedang dalam tahap penutupan dengan menggunakan 2 unit alat berat. Setidaknya sudah 33 tempat penyulingan minyak illegal yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi.
Dari pendataan yang dilakukan petugas, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.
BACA JUGA:Sedang Jalankan Program Diet, Kandungan Beras Merah Baik Untuk Kesehatan
Kepada wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk dengan tegas mengatakan bahwa opersi penindakan itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya.
“Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan agar kegiatan penyulingan illegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri,”katanya.
"Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup, sehingga kali ini kami bersama pihak terkait melakukan penutupan dan pembongkaran," jelasnya.
“Sudah 33 tempat penyulingan minyak illegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar,”urainya.
BACA JUGA:6 Produk Viva Cosmetics Yang Wajib Kalian Punya! Salah Satunya Dari Air Mawar
Operasi pembongkaran ini kata Kapoda akan terus berlanjut. Sebab kata dia usaha itu selain merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.
Menurut Kapolda, minyak hasil penyulingan illegal ada yang dicampur dengan BBM subsidi dengan perbandingan 1 banding 1, kemudian di jual kembali ke industri.